Residivis asal Barito Timur Ini Cabuli 2 Perempuan Bersamaan di Pondok

Rabu, 25 November 2020 - 11:15 WIB
loading...
Residivis asal Barito...
Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra menunjukkan sejumlah barang bukti saat ekspose perkara pemerkosaan yang dilakukan tersangka R, Rabu (25/11/2020). Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
BARITO TIMUR - R, residivis asal Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah ditangkap anggota Satreskrim Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah karena memperkosa dua perempuan secara bersamaan.

Tersangka yang tinggal di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Dusun Timur, Barito Timur itu merupakan residivis yang sebelumnya terjerat 3 kasus. Pertama kasus curanmor, yang kedua penganiayaan dan yang terakhir dipidana pada 2014 terjerat kasus perampokan yang baru bebas pada April 2020 lalu. (Baca juga: Pemerkosa Siswi SMP di Buleleng Bali Ditangkap, Total Jadi 11 Tersangka)

Kasus keempat, pelaku diduga memperkosa 2 perempuan sekaligus dengan modus mengancam akan membunuh kedua korban jika tak melayani nafsu bejadnya. “Korban yang pertama berinisial MU (23) warga Rantau Kujang, Barito Selatan. Korban kedua berusia 19 tahun, warga Rantau Kujang, Barito Selatan,” ujar Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra saat ekspose perkara, Rabu (25/11/2020). (Baca juga:Nyambi Jualan Sabu, Buruh di Kotawaringin Barat Dibekuk Polisi)

Kejadian bermula saat pelaku mengajak dua korban ke tempat karaoke pada Minggu, 22 November 2020 malam. Setelah selesai, dalam perjalanan pulang dengan sengaja pelaku membelokan kedaraannya ke arah Rutan Tamiang Layang.

“Kemudian ketika berada di tempat sepi, pelaku menghentikan motornya dan meminta korban MU menyerahkan tasnya. Lalu pelaku melanjutkan perjalananan dengan membonceng dua korban ke Desa Siong, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur,” katanya.

Kapolres melanjutkan, Setelah tiba di sebuah pondok, pelaku kemudian mencabuli korban sambil mengancam dengan senjata tajam jenis pisau. “Dua wanita ini pun diperkosa secara bergantian oleh pelaku. Kemudian pelaku meninggalkan korban, untuk membeli enam botol minuman beralkohol merek malaga dan memaksa kedua korban untuk meminum minuman beralkohol tersebut,” lanjutnya.

Selanjutnya, pelaku membawa korban MU ke rumahnya dan kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri. Tak sampai di situ, pelaku kemudian mendatangi korban HA di pondok Desa Siong dan kembali melakukan aksi bejadnya kepada korban yang masih dalam keadaan mabuk. “Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku membawa kedua korban ke warung tempat korban bekerja,” katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved