Pemerkosa Siswi SMP di Buleleng Bali Ditangkap, Total Jadi 11 Tersangka

Jum'at, 13 November 2020 - 19:04 WIB
loading...
Pemerkosa Siswi SMP...
Tersangka kasus perkosaan seorang siswi SMP di Buleleng, Bali, bertambah menjadi 11 orang. Hal itu menyusul ditangkapnya satu lagi tersangka, Kadek Candra Yasa (18). Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
A A A
BULELENG - Pemerkosa seorang siswi SMP di Buleleng , Bali bertambah menjadi 11 orang. Hal itu menyusul ditangkapnya satu lagi tersangka pemerkosa , yakni Kadek Candra Yasa (18).

Tersangka berstatus mahasiswa. "Tersangka menyetubuhi korban satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, Jumat (13/11/2020). (Baca juga: Kabur dari Rumah, Siswi SMP di Bali Digilir 10 Orang)

Dari hasil pemeriksaan, Candra mengakui telah memperkosa korban di sebuah gubuk di Desa Alasangnker, 11 Oktober 2020 sekitar pukul 21.00 Wita. (Baca juga: Baru Kenal Tiga Hari di Medsos, Pelajar SMP Jadi Korban Pemerkosaan)

Sebelumnya, polisi telah menangkap 10 orang tersangka pemerkosa . Mirisnya, tujuh pelaku diantaranya adalah anak di bawah umur.

Korban berinisial Kadek MW yang berusia 13 tahun diperkosa secara bergilir selama dua hari berturut-turut, 11-12 Oktober 2020. Lokasinya di Desa Penarukan dan Alasangker.

Aksi bejat itu diawali oleh pacar korban berinsial DK dan tiga temannya, AC, BR dan RD. Tersangka lainnya yaitu TS, ER, PK, AT, WW dan JL.

Ke-11 tersangka dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tetang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2110 seconds (0.1#10.140)