Pemerkosa Siswi SMP di Buleleng Bali Ditangkap, Total Jadi 11 Tersangka

Jum'at, 13 November 2020 - 19:04 WIB
loading...
Pemerkosa Siswi SMP...
Tersangka kasus perkosaan seorang siswi SMP di Buleleng, Bali, bertambah menjadi 11 orang. Hal itu menyusul ditangkapnya satu lagi tersangka, Kadek Candra Yasa (18). Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
A A A
BULELENG - Pemerkosa seorang siswi SMP di Buleleng , Bali bertambah menjadi 11 orang. Hal itu menyusul ditangkapnya satu lagi tersangka pemerkosa , yakni Kadek Candra Yasa (18).

Tersangka berstatus mahasiswa. "Tersangka menyetubuhi korban satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, Jumat (13/11/2020). (Baca juga: Kabur dari Rumah, Siswi SMP di Bali Digilir 10 Orang)

Dari hasil pemeriksaan, Candra mengakui telah memperkosa korban di sebuah gubuk di Desa Alasangnker, 11 Oktober 2020 sekitar pukul 21.00 Wita. (Baca juga: Baru Kenal Tiga Hari di Medsos, Pelajar SMP Jadi Korban Pemerkosaan)

Sebelumnya, polisi telah menangkap 10 orang tersangka pemerkosa . Mirisnya, tujuh pelaku diantaranya adalah anak di bawah umur.

Korban berinisial Kadek MW yang berusia 13 tahun diperkosa secara bergilir selama dua hari berturut-turut, 11-12 Oktober 2020. Lokasinya di Desa Penarukan dan Alasangker.

Aksi bejat itu diawali oleh pacar korban berinsial DK dan tiga temannya, AC, BR dan RD. Tersangka lainnya yaitu TS, ER, PK, AT, WW dan JL.

Ke-11 tersangka dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tetang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
Perindo Buleleng Percepat...
Perindo Buleleng Percepat Konsolidasi DPC, Dorong Peran Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Terdampak Perang AS-Israel...
Terdampak Perang AS-Israel Vs Iran, WNA Diizinkan Overstay di Bali
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Dibuka Tahun Ini, Nuanu...
Dibuka Tahun Ini, Nuanu Park Bali Bakal Hadirkan Zipline hingga Art Village
Rekomendasi
Video Latihan Lisa BLACKPINK...
Video Latihan Lisa BLACKPINK di Piala Dunia 2026 Viral, Bikin Fans Tak Sabar
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Berita Terkini
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved