PTPN V Perkuat Petani Sawit Akselarasi Program BBN Nasional
loading...
A
A
A
"Kami sangat concern dengan produktivitas petani. Kami juga menyadari bahwa PTPN V sebagai BUMN merupakan agen pembangunan. Harapannya dengan penguatan petani sawit Perusahaan dapat mengambil bagian dalam akselerasi program BBN Nasional," ujarnya.
Dalam FGD tersebut, turut hadir sejumlah pembicara seperti Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS, Direktur Bioenergi, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Kepala Bappeda Banyuasin serta sejumlah pembicara lainnya.
Pemerintah saat ini terus mendorong peningkatan pemanfaatan BBN sebagai bahan bakar ramah lingkungan guna mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan energi fosil. Selain menerapkan program mandatori B30 yakni campuran 30 persen biodiesel dalam bahan bakar solar yang berlaku efektif per 1 Januari 2020, pemerintah juga mendorong pengembangan green fuel berbasis sawit. (Baca: 7 Hari, Pasien COVID-19 di Boyolali Bertambah 245 Kasus).
Pemerintah turut melakukan pengembangan green fuel yang nantinya diharapkan dapat menghasilkan Green Diesel (D100), Green Gasoline (G100) dan Bioavtur (J100) yang berbasis Crude Palm Oil (CPO).
Produk green fuel ini mempunyai karakterisitik yang mirip dengan bahan bakar yang berbasis fosil, bahkan untuk beberapa parameter kualitasnya jauh lebih baik dari bahan bakar berbasis fosil fuel.
Perkembangan bahan bakar nabati cair di Indonesia memang sangat pesat, terlebih Indonesia mempunyai potensi bahan baku yang cukup. Oleh karena itu, regulator perlu dibekali pengetahuan teknis terkait definisi, jenis-jenis dan proses produksi dari bahan baku sampai menghasilkan produk BBN cair.
Dalam FGD tersebut, turut hadir sejumlah pembicara seperti Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS, Direktur Bioenergi, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Kepala Bappeda Banyuasin serta sejumlah pembicara lainnya.
Pemerintah saat ini terus mendorong peningkatan pemanfaatan BBN sebagai bahan bakar ramah lingkungan guna mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan energi fosil. Selain menerapkan program mandatori B30 yakni campuran 30 persen biodiesel dalam bahan bakar solar yang berlaku efektif per 1 Januari 2020, pemerintah juga mendorong pengembangan green fuel berbasis sawit. (Baca: 7 Hari, Pasien COVID-19 di Boyolali Bertambah 245 Kasus).
Pemerintah turut melakukan pengembangan green fuel yang nantinya diharapkan dapat menghasilkan Green Diesel (D100), Green Gasoline (G100) dan Bioavtur (J100) yang berbasis Crude Palm Oil (CPO).
Produk green fuel ini mempunyai karakterisitik yang mirip dengan bahan bakar yang berbasis fosil, bahkan untuk beberapa parameter kualitasnya jauh lebih baik dari bahan bakar berbasis fosil fuel.
Perkembangan bahan bakar nabati cair di Indonesia memang sangat pesat, terlebih Indonesia mempunyai potensi bahan baku yang cukup. Oleh karena itu, regulator perlu dibekali pengetahuan teknis terkait definisi, jenis-jenis dan proses produksi dari bahan baku sampai menghasilkan produk BBN cair.
(nag)