Disnaker Bakal Tinjau Ulang Perusahaan yang Tidak Bayar THR Akibat Pailit

Senin, 11 Mei 2020 - 14:33 WIB
loading...
Disnaker Bakal Tinjau...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar menegaskan, setiap perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan. Jika tidak sanksi tegas mulai dari teguran, hingga penutupan usaha akan dilayangkan.

Namun bagi perusahaan yang mengaku tidak sanggup membayar THR akibat pailit, dimintaagar segera melapor ke posko pengaduan ketenagakerjaan di kantor Disnaker Kota Makassar.

Kepala Disnaker Kota Makassar, Irwan Bangsawan mengatakan, akan melakukan peninjauan terhadap kondisi keuangan perusahaan yang mengaku tidak sanggup membayarkan THR ke karyawan akibat pailit di tengah pandemi COVID-19.

"Jadi kita lihat kondisi keuangannya, apakah memang tidak sanggup karena kondisi keuangan perusahaan yang sudah tidak mampu membayar atau bagaimana. Jadi ada tahapannya tidak bisa mereka mengklaim merugi dan tidak mau bayar THR," kata Irwan Bangsawan, Senin (11/5/2020).


Meski saat ini kondisi perekonomian lagi sulit akibat pandemi COVID-19, namun diakui Irwan, sejauh ini belum ada perusahaan yang datang melapor akibat tidak sanggup membayar THR karyawan.

"Sejauh ini belum ada yang melapor," singkatnya.

Baca Juga : Pemkot Tidak Alokasikan Anggaran Khusus THR Tenaga Kontrak

Untuk itu, Irwan meminta kepada perusahaan agar tetap membayar THR karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di undang-undang, khususnya bagi karyawan yang dirumahkan.

"Tetap harus dibayarkan karena THR inikan kewajiban perusahaan," tegasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
2 Anggota LSM Pembacok...
2 Anggota LSM Pembacok Satpam SMKN 9 Tangerang Ditangkap di Bandung usai Sepekan Buron
Pengaduan THR Meningkat,...
Pengaduan THR Meningkat, Disnaker Kepri Tangani 55 Kasus
Ribuan Tenaga Honorer...
Ribuan Tenaga Honorer di Lubuklinggau Kecewa Tidak Dapat THR Tahun Ini
Terbentur Aturan Pusat,...
Terbentur Aturan Pusat, Pegawai Non-ASNl Pemprov Jabar Gigit Jari Tak Terima THR
Perindo Jepara Bagikan...
Perindo Jepara Bagikan Bingkisan Lebaran ke Pengurus dan Sayap Partai
ASN Ramai-ramai Buat...
ASN Ramai-ramai Buat Petisi THR Kecil, Ini Respons Menohok Ridwan Kamil
Wali Kota Semarang Minta...
Wali Kota Semarang Minta Perusahaan Bayarkan THR Tepat Waktu Tanpa Dicicil
Disnakertrans Jawa Timur...
Disnakertrans Jawa Timur Buka 55 Posko Pengaduan THR
Asyik, Tenaga Harian...
Asyik, Tenaga Harian Lepas dan ASN Salatiga Dapat THR Idul Fitri
Rekomendasi
Profil dan Perjalanan...
Profil dan Perjalanan Karier Fachri Albar, Anak Rocker Legendaris yang Tersandung Kasus Narkoba
Meski Moncongbulo FC...
Meski Moncongbulo FC Mundur, FFI: Futsal Nation Cup 2025 Tetap Sesuai Jadwal
Alasan Jokowi Hanya...
Alasan Jokowi Hanya Tunjukkan Ijazah ke Wartawan: Ingin Melindungi Rakyat
Berita Terkini
Tarian Nusantara di...
Tarian Nusantara di TMII Diikuti 500 Anak dari Anjungan Sabang hingga Merauke
47 menit yang lalu
Siswa SMKN 29 Jakarta...
Siswa SMKN 29 Jakarta Dilatih Keselamatan Kerja dan Kelestarian Lingkungan
1 jam yang lalu
Ibu dan Anak Tewas dalam...
Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jatiasih Bekasi
1 jam yang lalu
Korban Dokter Kandungan...
Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah Jadi 5 Orang
1 jam yang lalu
Bangun Ketahanan Pangan,...
Bangun Ketahanan Pangan, Perindo Kepulauan Mentawai Bantu Bibit dan Pupuk untuk Kelompok Tani
2 jam yang lalu
Kenang Perjuangan Kartini,...
Kenang Perjuangan Kartini, Teater Monolog Dipentaskan di Wisma Habibie-Ainun
2 jam yang lalu
Infografis
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tidak Memiliki Pesawat Tempur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved