Langgar Protokol Kesehatan, Pesta di Sopo Bakal Disanksi Tegas

Selasa, 24 November 2020 - 07:11 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengumpulkan para pengusaha sopo,wisma, hotel dan tempat hiburan untuk wajib menerapkan protokol kesehatan, Senin (23/11/2020). Foto/Ist
A A A
PEMATANGSIANTAR - Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengumpulkan pemilik sopo/wisma atau tempat pesta dan pengusaha tempat hiburan.

Kegiatan itu untuk menyampaikan kewajiban para pegusaha mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas usahanya selama pandemi COVID-19.

Di hadapan para pengusaha yang juga dihadiri Satuan Tugas Khusus Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar, Boy mengatakan, sopo atau wisma dan tempat hiburan jangan sampai menjadi kluster penyebaran COVID-19.

"Pertemuan dengan para pengusaha sopo, wisma dan tempat hiburan malam merupakan bentuk tanggung jawab Polri melindungi masyarakat dari penularan COVID-19 sehingga diharapkan usaha tetap bisa berjalan. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan," sebut Boy. (Baca juga: Mesin Boiler Meledak, Pabrik Pembuatan Ban Terbakar)

Dia meminta para pengusaha sopo atau wisma untuk tidak menerima pesta jika pihak yang akan berpesta tidak mematuhi ketentuan protokol kesehatan terutama terkait jumlah undangan. (Baca juga: Pasang Spanduk Tolak Kedatangan Habib Rizieq, Dua Pemuda Diamankan)

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar, Daniel H Siregar menambahkan, pihaknya mengapresiasi pertemuan yang digagasi Kapolresta Pematangsiantar dengan para pengusaha sopo, wisma dan tempat hiburan untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan.

"Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar, akan menggelar razia di sopo atau wisma saat berlangsung pesta dan akan memberikan sanksi tegas jika melanggar protokol kesehatan," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Dunia Tahu Israel Memiliki...
Dunia Tahu Israel Memiliki Senjata Nuklir, tapi Kenapa Diam Saja?
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved