Pasang Spanduk Tolak Kedatangan Habib Rizieq, Dua Pemuda Diamankan
loading...
A
A
A
DELISERDANG - Pasang spanduk penolakan kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS), dua orang pemuda inisial JH dan RPS diserahkan ke Polresta Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (23/11/2020).
Keduanya diamankan saat sedang memasang spanduk berisikan tulisan masyarakat menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab di Jalan Sultan Serdang akses keluar masuk Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Kabupaten Deliserdang.
Sebelum dibawa ke Polresta Deliserdang, kedua Pemuda itu diserahkan sejumlah anggota ormas mengatasnamakan Kesatuan Aksi Umat Islam (KAUMI) Kabupaten Deliserdang ke Polsek Batang Kuis.(Baca juga: HMI Sumut Nilai Pangdam Jaya Bikin Gaduh, Jangan Sampai Merembet ke Daerah )
Kedua pemuda itu mengaku hanya disuruh dengan mendapat upah bayaran untuk memasang spanduk di Jalan Sultan Serdang Bandara Kualanamu oleh seseorang inisial S yang merupakan warga Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang.
Selain mengamankan dan membawa kedua Pemuda itu, anggota ormas KAUMI Deliserdang juga menurunkan sejumlah spanduk yang sudah sempat dipasang di tepi Jalan Sultan Serdang Bandara Kualanamu.
Selanjutnya, usai dimintai keterangan petugas Polsek Batang Kuis, penanganan kedua pelaku dilimpahkan ke Polresta Deliserdang.(Baca juga: Bobby Nasution Blusukan Temukan Keluhan Warga soal Pengurusan Administrasi Kependudukan )
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan Polresta Deliserdang sudah menerima laporan konseling dari pelapor dan meminta agar persoalan ini jangan dibesar-besarkan.
"Ini laporan konseling, ada orang yang memasang spanduk dan ada yang tidak suka dengan hal itu sehingga mereka membawa orang tersebut ke Polsek. Dan oleh Polsek dibawa ke Polresta untuk dimediasi agar tidak terjadi keributan di lapangan," katanya kepada wartawan.
Keduanya diamankan saat sedang memasang spanduk berisikan tulisan masyarakat menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab di Jalan Sultan Serdang akses keluar masuk Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Kabupaten Deliserdang.
Sebelum dibawa ke Polresta Deliserdang, kedua Pemuda itu diserahkan sejumlah anggota ormas mengatasnamakan Kesatuan Aksi Umat Islam (KAUMI) Kabupaten Deliserdang ke Polsek Batang Kuis.(Baca juga: HMI Sumut Nilai Pangdam Jaya Bikin Gaduh, Jangan Sampai Merembet ke Daerah )
Kedua pemuda itu mengaku hanya disuruh dengan mendapat upah bayaran untuk memasang spanduk di Jalan Sultan Serdang Bandara Kualanamu oleh seseorang inisial S yang merupakan warga Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang.
Selain mengamankan dan membawa kedua Pemuda itu, anggota ormas KAUMI Deliserdang juga menurunkan sejumlah spanduk yang sudah sempat dipasang di tepi Jalan Sultan Serdang Bandara Kualanamu.
Selanjutnya, usai dimintai keterangan petugas Polsek Batang Kuis, penanganan kedua pelaku dilimpahkan ke Polresta Deliserdang.(Baca juga: Bobby Nasution Blusukan Temukan Keluhan Warga soal Pengurusan Administrasi Kependudukan )
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan Polresta Deliserdang sudah menerima laporan konseling dari pelapor dan meminta agar persoalan ini jangan dibesar-besarkan.
"Ini laporan konseling, ada orang yang memasang spanduk dan ada yang tidak suka dengan hal itu sehingga mereka membawa orang tersebut ke Polsek. Dan oleh Polsek dibawa ke Polresta untuk dimediasi agar tidak terjadi keributan di lapangan," katanya kepada wartawan.
(msd)