Bupati Lamandau Resmikan Publik Safety Center 119 Kegawatdaruratan
Senin, 23 November 2020 - 11:57 WIB
loading...
Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat meresmikan Publik Safety Center 119 Kegawatdaruratan
A
A
A
NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalteng secara resmi melaunching salah satu program unggulan dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat khususunya di bidang kesehatan. Program tersebut bernama Publik Safety Center 119 Lamandau Bergerak Cepat (PSC 119 LBC).
PSC 119 LBC secara resmi dilanching oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamandau, Senin (16/11/2020) . Lanching PCS 119 LBC merupakan kado istimewa dari pemkab Lamandau dalam memeringati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56. Hadir sejumlah pejabat forkopimda dalam kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, Rosmawati menyampaikan, PSC 119 LBC adalah penanganan kegawatdaruratan mulai dari tingkat dasar sampai ke tingkat rujukan ke rumah sakit yang siap melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
"Dengan prinsip time saving is life and limb yang diharapkan dapat menjamin respon cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan setiap orang yang mengalami kegawatdaruratan di wilayah Kabupaten Lamandau," ujarnya.
Menurutnya, tujuan dari dibentuknya PSC 119 adalah untuk terlaksananya penanganan kegawatdaruratan secara cepat dan tepat serta evakuasi korban kegawatdaruratan menuju fasilitas kesehatan rujukan lebih memadai.
PSC 119 LBC secara resmi dilanching oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamandau, Senin (16/11/2020) . Lanching PCS 119 LBC merupakan kado istimewa dari pemkab Lamandau dalam memeringati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56. Hadir sejumlah pejabat forkopimda dalam kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, Rosmawati menyampaikan, PSC 119 LBC adalah penanganan kegawatdaruratan mulai dari tingkat dasar sampai ke tingkat rujukan ke rumah sakit yang siap melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
"Dengan prinsip time saving is life and limb yang diharapkan dapat menjamin respon cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan setiap orang yang mengalami kegawatdaruratan di wilayah Kabupaten Lamandau," ujarnya.
Menurutnya, tujuan dari dibentuknya PSC 119 adalah untuk terlaksananya penanganan kegawatdaruratan secara cepat dan tepat serta evakuasi korban kegawatdaruratan menuju fasilitas kesehatan rujukan lebih memadai.
Lihat Juga :