Bupati Lamandau Resmikan Publik Safety Center 119 Kegawatdaruratan
loading...
A
A
A
NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalteng secara resmi melaunching salah satu program unggulan dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat khususunya di bidang kesehatan. Program tersebut bernama Publik Safety Center 119 Lamandau Bergerak Cepat (PSC 119 LBC).
PSC 119 LBC secara resmi dilanching oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamandau, Senin (16/11/2020) . Lanching PCS 119 LBC merupakan kado istimewa dari pemkab Lamandau dalam memeringati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56. Hadir sejumlah pejabat forkopimda dalam kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, Rosmawati menyampaikan, PSC 119 LBC adalah penanganan kegawatdaruratan mulai dari tingkat dasar sampai ke tingkat rujukan ke rumah sakit yang siap melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
"Dengan prinsip time saving is life and limb yang diharapkan dapat menjamin respon cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan setiap orang yang mengalami kegawatdaruratan di wilayah Kabupaten Lamandau," ujarnya.
Menurutnya, tujuan dari dibentuknya PSC 119 adalah untuk terlaksananya penanganan kegawatdaruratan secara cepat dan tepat serta evakuasi korban kegawatdaruratan menuju fasilitas kesehatan rujukan lebih memadai.
"Sedangkan manfaat dari program ini adalah untuk meningkatkan akses pelayanan kegawatdaruratan secara cepat dan tepat di wilayah Kabupaten Lamandau.”
Rosmawati menyebut, petugas yang terlibat dalam PSC 119 LBC meliputi Tim Medis yang menyiapkan pelayanan ambulan gawat darurat, penyelamatan korban yang akan di tangani oleh Tagana dan unit pemadam kebakaran, petugas pengamanan dari Satpol PP, TNI dan Kepolisian serta dibantuboleh masyarakat.
"Untuk pelaksanaan kegiatannya meliputi penanganan kegawatdaruratan sehari-hari pra rujukan, yang diarahkan pada respon intervensi segera guna menghindari kecacatan atau kematian sebelum dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan.”
Sementara itu, Bupati Lamandau Hendra Lesmana menjelaskan, program PSC 119 LBC sebagai salahsatu perwujudan Visi dan Misi pemerintah daerah Kabupaten Lamandau di bawah pimpinannya untuk bergerak cepat membangun Kabupaten Lamandau demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan.
"Program ini sudah kita tuangkan dalam visi misi, meskipun baru sekarang terwujud namun semangat kita untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat harus terus kita tingkatkan," ungkapnya.
PSC 119 LBC secara resmi dilanching oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamandau, Senin (16/11/2020) . Lanching PCS 119 LBC merupakan kado istimewa dari pemkab Lamandau dalam memeringati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56. Hadir sejumlah pejabat forkopimda dalam kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, Rosmawati menyampaikan, PSC 119 LBC adalah penanganan kegawatdaruratan mulai dari tingkat dasar sampai ke tingkat rujukan ke rumah sakit yang siap melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
"Dengan prinsip time saving is life and limb yang diharapkan dapat menjamin respon cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan setiap orang yang mengalami kegawatdaruratan di wilayah Kabupaten Lamandau," ujarnya.
Menurutnya, tujuan dari dibentuknya PSC 119 adalah untuk terlaksananya penanganan kegawatdaruratan secara cepat dan tepat serta evakuasi korban kegawatdaruratan menuju fasilitas kesehatan rujukan lebih memadai.
"Sedangkan manfaat dari program ini adalah untuk meningkatkan akses pelayanan kegawatdaruratan secara cepat dan tepat di wilayah Kabupaten Lamandau.”
Rosmawati menyebut, petugas yang terlibat dalam PSC 119 LBC meliputi Tim Medis yang menyiapkan pelayanan ambulan gawat darurat, penyelamatan korban yang akan di tangani oleh Tagana dan unit pemadam kebakaran, petugas pengamanan dari Satpol PP, TNI dan Kepolisian serta dibantuboleh masyarakat.
"Untuk pelaksanaan kegiatannya meliputi penanganan kegawatdaruratan sehari-hari pra rujukan, yang diarahkan pada respon intervensi segera guna menghindari kecacatan atau kematian sebelum dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan.”
Sementara itu, Bupati Lamandau Hendra Lesmana menjelaskan, program PSC 119 LBC sebagai salahsatu perwujudan Visi dan Misi pemerintah daerah Kabupaten Lamandau di bawah pimpinannya untuk bergerak cepat membangun Kabupaten Lamandau demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan.
"Program ini sudah kita tuangkan dalam visi misi, meskipun baru sekarang terwujud namun semangat kita untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat harus terus kita tingkatkan," ungkapnya.