Jebol Atap RTP, Delapan Tahanan Kasus Narkoba Polres Sergai Kabur

Senin, 23 November 2020 - 03:03 WIB
loading...
Jebol Atap RTP, Delapan Tahanan Kasus Narkoba Polres Sergai Kabur
Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang didampingi para Kasat saat melakukan penyisiran dan pencarian para tahanan yang kabur di Pinggiran Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, Sumut, Minggu (22/11/2020). Foto/Ist
A A A
SERDANG BEDAGAI - Delapan tahanan kasus narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kabur setelah menggergaji besi di atas kamar mandi Blok C dan keluar melalui plafon areal belakang Rumah Tahanan Polres (RTP), Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang membenarkan ada delapan tahanan Polres Sergai yang kabur dari RTP.

"Iya benar dan kejadian ini diketahui oleh salah satu tahanan bernama Haryadi sekitar pukul 03.30 WIB. Saat dirinya mau berwudu. Haryadi melihat pecahan plafon dan ketika melihat ke atas, besi beton sudah terbuka. Selanjutnya memberitahu kepada tahanan yang lain dan kepada piket jaga," jelas Kapolres yang langsung memimpin penyisiran dan pencarian para tahanan yang kabur saat ditemui di Pinggiran Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Dikatakan AKBP Robin, ruang tahanan yang ditempati itu sebenarnya sudah over kapasitas. "Ada 222 tahanan dalam 4 blok tahanan. Dan seharusnya setiap Blok itu diisi dengan 15 tahanan atau seluruhnya berjumlah 60 tahanan. Ruang tahanan ini dijaga oleh 4 personil dari Sat Sabhara, 8 personil dari Intel, Sat Reskrim, Sat Lantas dan Sat Narkoba ditambah ada Perwira Pengawas (Pa Was) dan Perwira Pengendali (Pasal). Semua itu sesuai SOP sudah kita mintai keterangan dan pertanggung jawabannya," ujar Kapolres. (Baca juga: Ketua KPU Singgung Legitimasi, Bobby Pernah Sebut Istilah "Wali Kota Hantu")

Robin menambahkan saat ini seluruh personil Polres dan Polsek sejajaran sedang melakukan penyisiran dan pencarian. (Baca juga: Tak Mahir Berenang, Bocah SD di Tapanuli Tengah Tewas Terseret Arus Sungai)

"Kita terus melakukan kordinasi, bahkan saya dan Kasat Lantas baru saja kembali dari kawasan pesisir di perbatasan Batubara. Kita berharap para tersangka dapat ditangkap. Tahanan Polres ada 5 orang dan yang 3 orang lagi sudah jatuh vonisnya. Padahal, yang sudah vonis beberapa bulan lagi bisa menjalani asimilasi, kan ini perbuatan bodoh," pungkasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1518 seconds (0.1#10.140)