UMK 2021 Ditetapkan, ini Sikap KSPSI Purwakarta

Minggu, 22 November 2020 - 12:11 WIB
loading...
UMK 2021 Ditetapkan,...
Salah satu aksi buruh yang tergabung dalam KSPSI Purwakarta menolak UU Cipta Kerja, beberapa waktu lalu. Sementara sikap mereka dalam penetapan UMK 2021 merespons postif meski pemerintah harus segera mendorong struktur skala upah. Dok/SINDOnews
A A A
PURWAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Purwakarta desak pemerintah untuk segera mendorong struktur skala upah di setiap perusahaan pascaterbitnya Kepgub Nomor 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021. Sebab susunan tingkat upah dari yang terendah hingga tertinggi ini acapkali tak terperhatikan.

Meskipun demikian, KSPI Purwakarta cukup merespons positif kepgub yang menetapkan kenaikan UMK Purwakarta sebesar 0,33 % dibanding tahun lalu. Di mana UMK Purwakarta 202i dipatok sebesar Rp4.173.568,61.

“Upah yang ditetapkan sesuai harapan kami meski sebelumnya ada kekhawatiran usulan UMK itu tidak dikabulkan gubernur. Apalagi dari pihak Apindo sempat menolak kenaikan tersebut,” ungkap Ketua KSPSI Purwakarta, Agus Gunawan kepada SINDOnews, Minggu (22/11/2020).

Menurutnya, UMK itu merupakan untuk masa kerja di bawah 1 tahun. Sementara untuk masa kerja di atas 1 tahun ditetapkan melalui struktur skala upah yang besarannya disepakati antara perusahaan dengan serikat pekerja. (Baca: Kisah Persahabatan Eks Tentara Indonesia dengan Perwira Belanda).

Dalam hal itu serikat pekerja untuk segera bermusyawarah dengan perusahaan. Begitu pula pemerintah daerah agar mendorong perusahaan untuk menyesuaikan struktur skala upah.

Ihwal, potensi ada perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK 2021, Agus optimistis, semua perusahaan akan menerima itu, kecuali perusahaan garmen dan tekstil. Pihaknya pun bertoleransi untuk perusahaan jenis itu karena melihat kemampuan yang ada.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved