UMK 2021 Ditetapkan, ini Sikap KSPSI Purwakarta

Minggu, 22 November 2020 - 12:11 WIB
loading...
UMK 2021 Ditetapkan,...
Salah satu aksi buruh yang tergabung dalam KSPSI Purwakarta menolak UU Cipta Kerja, beberapa waktu lalu. Sementara sikap mereka dalam penetapan UMK 2021 merespons postif meski pemerintah harus segera mendorong struktur skala upah. Dok/SINDOnews
A A A
PURWAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Purwakarta desak pemerintah untuk segera mendorong struktur skala upah di setiap perusahaan pascaterbitnya Kepgub Nomor 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021. Sebab susunan tingkat upah dari yang terendah hingga tertinggi ini acapkali tak terperhatikan.

Meskipun demikian, KSPI Purwakarta cukup merespons positif kepgub yang menetapkan kenaikan UMK Purwakarta sebesar 0,33 % dibanding tahun lalu. Di mana UMK Purwakarta 202i dipatok sebesar Rp4.173.568,61.

“Upah yang ditetapkan sesuai harapan kami meski sebelumnya ada kekhawatiran usulan UMK itu tidak dikabulkan gubernur. Apalagi dari pihak Apindo sempat menolak kenaikan tersebut,” ungkap Ketua KSPSI Purwakarta, Agus Gunawan kepada SINDOnews, Minggu (22/11/2020).

Menurutnya, UMK itu merupakan untuk masa kerja di bawah 1 tahun. Sementara untuk masa kerja di atas 1 tahun ditetapkan melalui struktur skala upah yang besarannya disepakati antara perusahaan dengan serikat pekerja. (Baca: Kisah Persahabatan Eks Tentara Indonesia dengan Perwira Belanda).

Dalam hal itu serikat pekerja untuk segera bermusyawarah dengan perusahaan. Begitu pula pemerintah daerah agar mendorong perusahaan untuk menyesuaikan struktur skala upah.

Ihwal, potensi ada perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK 2021, Agus optimistis, semua perusahaan akan menerima itu, kecuali perusahaan garmen dan tekstil. Pihaknya pun bertoleransi untuk perusahaan jenis itu karena melihat kemampuan yang ada.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Polisi Buru Donatur...
Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Rekomendasi
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
AS Curigai Zionis, Pentagon...
AS Curigai Zionis, Pentagon Naikkan Tingkat Ancaman Spionase Israel Jadi Kritis
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved