UMK 2021 Ditetapkan, ini Sikap KSPSI Purwakarta

Minggu, 22 November 2020 - 12:11 WIB
loading...
UMK 2021 Ditetapkan,...
Salah satu aksi buruh yang tergabung dalam KSPSI Purwakarta menolak UU Cipta Kerja, beberapa waktu lalu. Sementara sikap mereka dalam penetapan UMK 2021 merespons postif meski pemerintah harus segera mendorong struktur skala upah. Dok/SINDOnews
A A A
PURWAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Purwakarta desak pemerintah untuk segera mendorong struktur skala upah di setiap perusahaan pascaterbitnya Kepgub Nomor 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021. Sebab susunan tingkat upah dari yang terendah hingga tertinggi ini acapkali tak terperhatikan.

Meskipun demikian, KSPI Purwakarta cukup merespons positif kepgub yang menetapkan kenaikan UMK Purwakarta sebesar 0,33 % dibanding tahun lalu. Di mana UMK Purwakarta 202i dipatok sebesar Rp4.173.568,61.

“Upah yang ditetapkan sesuai harapan kami meski sebelumnya ada kekhawatiran usulan UMK itu tidak dikabulkan gubernur. Apalagi dari pihak Apindo sempat menolak kenaikan tersebut,” ungkap Ketua KSPSI Purwakarta, Agus Gunawan kepada SINDOnews, Minggu (22/11/2020).

Menurutnya, UMK itu merupakan untuk masa kerja di bawah 1 tahun. Sementara untuk masa kerja di atas 1 tahun ditetapkan melalui struktur skala upah yang besarannya disepakati antara perusahaan dengan serikat pekerja. (Baca: Kisah Persahabatan Eks Tentara Indonesia dengan Perwira Belanda).

Dalam hal itu serikat pekerja untuk segera bermusyawarah dengan perusahaan. Begitu pula pemerintah daerah agar mendorong perusahaan untuk menyesuaikan struktur skala upah.

Ihwal, potensi ada perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK 2021, Agus optimistis, semua perusahaan akan menerima itu, kecuali perusahaan garmen dan tekstil. Pihaknya pun bertoleransi untuk perusahaan jenis itu karena melihat kemampuan yang ada.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Polisi Buru Donatur...
Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved