Ambil Paksa Sitaan Leasing, Preman Bayaran dan Pemilik Mobil Diamankan

Jum'at, 20 November 2020 - 20:44 WIB
loading...
Ambil Paksa Sitaan Leasing, Preman Bayaran dan Pemilik Mobil Diamankan
Aksi pengambilan paksa unit mobil sitaan leasing di kawasan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur.
A A A
SIDOARJO - Tiga orang preman bayaran ditangkap polisi setelah mengambil paksa unit mobil yang disita leasing di gudang tempat pelelangan mobil di Jemundo, Taman, Sidoarjo, Jawa Timur. Selain preman, juga ikut diamankan seorang pemilik mobil karena mengancam petugas sekuriti setempat.

Aksi premanisme ini terjadi di gudang milik PT Anugerah Lelang Indonesia. Kejadian ini bermula dari kasus penyitaan sebuah mobil Honda Mobilio milik Fatku Rohman, warga Dusun Bibis, Desa Beton Menganti-Gresik yang disita pihak leasing karena kredit macet.(Baca juga: Sudah Enam Kepala Daerah di Pulau Jawa Terinfeksi COVID-19 )

Pemilik mobil yang tidak terima dengan penyitaan mobil itu, langsung minta tolong kepada sejumlah orang yang diduga sebagai preman bayaran, masing-masing Charles Lovus bin Karel, warga Barata Jaya-Surabaya, Syaiful Efendi bin Sutadji, warga Pakis Sawahan-Surabaya, dan Eko Herry Santoso alias Ayik, warga Wringin Anom-Gresik dan 3 pelaku lainnya untuk mengambil paksa mobil di sebuah gudang tempat penyimpan mobil lelang di kawasan Jemundo Taman-Sidoarjo.

Para pelaku dan pemilik mobil masuk ke dalam gudang dengan merusak gembok pintu masuk gudang. Tidak hanya itu, para pelaku ini juga mengancam petugas securiti yang sedang tugas jaga di lokasi kejadian.

Setelah berhasil membawa paksa keluar gudang, mobil akhirnya dibawa pemilik. Berbekal rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi kejadian, tim reskrim Polresta Sidoarjo yang mendapat laporan dari korban akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mobil yang dibawa paksa keluar gudang.(Baca juga: Atribut FPI Dibersihkan TNI, Ansor NU Blitar : TNI Sudah Gregetan )

“Apa yang dilakukan para pelaku ini termasuk tindak pidana pemerasan, atau memaksa dengan ancaman kekerasan, sehingga langsung kita tangkap berikut kita amankan sebuah mobil yang dibawa paksa itu,” tegas AKP Imam Yuwono, Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo.

Dari 7 pelaku termasuk pemilik mobil yang melakukan aksi premanisme ini, 3 di antaranya buron. Sementara untuk kepentingan pemeriksaan, keempat tersangka diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2830 seconds (0.1#10.140)