Rampas Mobil dan Ancam Tembak, 4 Preman Ditangkap Polda Bali

Kamis, 04 Maret 2021 - 14:55 WIB
loading...
Rampas Mobil dan Ancam...
Polda Bali membekuk empat preman pelaku perampasan mobil milik seorang warga Badung. Turut ditangkap juga seorang perempuan yang menyewa jasa mereka. Foto SINDOnews
A A A
DENPASAR - Polda Bali membekuk empat preman pelaku perampasan mobil milik seorang warga Badung. Turut ditangkap juga seorang perempuan yang menyewa jasa mereka. Kelima pelaku terdiri Ni Kadek Okta Riani (30) selaku penyewa, Bagus Made Putra Pardana (29), Putu Wira Sanjaya (28), Made Ary Santa Dwipayana (27) dan Gede Wira Guna (25).

"Kasusnya berawal dari utang piutang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers, Kamis (4/3/2021). Baca juga: Parkir di Depan Sekolah, Mobil Pickup Warga Lembang Raib Digondol Maling

Dia menjelaskan, keempat pelaku mendatangi rumah korban Komang EDY di Jalan Muding Buit Gang Muding Perdana, Kerobokan, Badung, 8 Februari 2021 pukul 20.30 Wita. Mereka diperintahkan Riani untuk menagih hutang. Karena korban belum memiliki uang, Bagus memaksa korban memberikan mobil Honda CRV Nopol DK 693 KN yang terparkir di halaman rumah. Korban menolak karena mobil itu milik kakaknya yang dititipkan.

Para pelaku kemudian memiting tangan dan leher korban sambil menggiringnya ke dalam rumah. Korban lalu dipaksa meneken surat persetujuan menyerahkan mobil. Bahkan pelaku mengancam akan menembak kaki pelaku jika menolak. Baca juga: Gempar Model Cantik Rusia Telanjang di Atas Gajah, Polda Bali: Tak Ada Unsur Pidana

Djuhandhani mengatakan, keempat pelaku yang merupakan anggota Ormas terbesar di Bali dan seorang perempuan penyewa jasa telah ditetapkan sebagai tersangka. "Dijerat pasal 368 junto 55 KUHP," katanya.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Preman Tanah Abang Pemalak...
Preman Tanah Abang Pemalak Sopir Bajaj Ditangkap Polisi
Aksi Pemalakan Kembali...
Aksi Pemalakan Kembali Terjadi di Tanah Abang, Preman Palak Sopir Bajaj Rp100 Ribu
Kronologi Mobil Pelat...
Kronologi Mobil Pelat Luar Jakarta Dipalak Bang Jago di Kebon Kacang Tanah Abang
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
Polisi Tangkap 2 Debt...
Polisi Tangkap 2 Debt Collector yang Diduga Pukul hingga Rampas STNK Warga di Depok
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Kerap Getok Tarif Parkir!...
Kerap Getok Tarif Parkir! Preman Tanah Abang Diburu Polisi
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved