Sakit, Polda Jabar Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin
loading...
A
A
A
BANDUNG - Polda Jawa Barat akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin untuk dimintai keterangannya terkait kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab .
Diketahui, Ade Yasin tidak menghadiri agenda pemeriksaan sejumlah pihak terkait kasus kerumunan massa tersebut yang dilaksanakan Polda Jabar, Jumat (20/11/2020). Ketidakhadiran Ade Yasin dipastikan karena sakit.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat konfirmasi bahwa Ade Yasin sakit hingga tak bisa memenuhi panggilan. Menurut dia, Ade Yasin saat ini dirawat di RSPAD. "Tidak hadir. Infonya dirujuk ke RSPAD. Infonya dirawat sampai dengan 27 November. (Pemanggilan) akan dijadwal ulang," ujar Pattopoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/11/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar belum bisa memastikan waktu pemanggilan Ade Yasin, termasuk kemungkinan proses klarifikasi, apakah melalui online atau harus hadir langsung. "Melihat perkembangan yang bersangkutan," imbuhnya. (Baca juga: Positif Covid-19, Bupati Bogor Ade Yasin: Saya Tidak Tahu Kena di Mana)
Diketahui, beberapa hari sebelumnya, Ade sempat menyampaikan pesan kepada publik bahwa dirinya positif COVID-19 melalui keterangan tertulis. (Baca juga: Bupati Bogor, Camat hingga Panitia Akan Diperiksa Polisi Terkait Kegiatan Habib Rizieq)
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq tersebut, Jumat (20/11/2020). Selain Ade Yasin, pihak terkait lainnya yang tidak menghadiri agenda pemeriksaan tersebut, yakni Habib Muchsin Alatas, perwakilan FPI sekaligus pihak panitia dan Agus, Ketua RW 3 wilayah tempat kerumusan massa terjadi. (Baca juga: Penuhi Panggilan Polri, Ridwan Kamil Sampaikan Hal Ini)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago memastikan, selain tiga orang tersebut, pihak terkait lainnya hadir memenuhi panggilan Polda Jabar untuk diklarifikasi. Mereka adalah Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), Endi Rismawan (Camat Megamendung), Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua RT 1), Burhanudin (Sekda Bogor ), dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
Diketahui, Ade Yasin tidak menghadiri agenda pemeriksaan sejumlah pihak terkait kasus kerumunan massa tersebut yang dilaksanakan Polda Jabar, Jumat (20/11/2020). Ketidakhadiran Ade Yasin dipastikan karena sakit.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat konfirmasi bahwa Ade Yasin sakit hingga tak bisa memenuhi panggilan. Menurut dia, Ade Yasin saat ini dirawat di RSPAD. "Tidak hadir. Infonya dirujuk ke RSPAD. Infonya dirawat sampai dengan 27 November. (Pemanggilan) akan dijadwal ulang," ujar Pattopoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/11/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar belum bisa memastikan waktu pemanggilan Ade Yasin, termasuk kemungkinan proses klarifikasi, apakah melalui online atau harus hadir langsung. "Melihat perkembangan yang bersangkutan," imbuhnya. (Baca juga: Positif Covid-19, Bupati Bogor Ade Yasin: Saya Tidak Tahu Kena di Mana)
Diketahui, beberapa hari sebelumnya, Ade sempat menyampaikan pesan kepada publik bahwa dirinya positif COVID-19 melalui keterangan tertulis. (Baca juga: Bupati Bogor, Camat hingga Panitia Akan Diperiksa Polisi Terkait Kegiatan Habib Rizieq)
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq tersebut, Jumat (20/11/2020). Selain Ade Yasin, pihak terkait lainnya yang tidak menghadiri agenda pemeriksaan tersebut, yakni Habib Muchsin Alatas, perwakilan FPI sekaligus pihak panitia dan Agus, Ketua RW 3 wilayah tempat kerumusan massa terjadi. (Baca juga: Penuhi Panggilan Polri, Ridwan Kamil Sampaikan Hal Ini)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago memastikan, selain tiga orang tersebut, pihak terkait lainnya hadir memenuhi panggilan Polda Jabar untuk diklarifikasi. Mereka adalah Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), Endi Rismawan (Camat Megamendung), Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua RT 1), Burhanudin (Sekda Bogor ), dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
(nag)