Diduga Telah Terjadi Mutasi Virus Corona di Blitar
loading...
A
A
A
BLITAR - Seorang pasien positif COVID-19 di Kabupaten Blitar yang sebelumnya sudah dinyatakan sembuh, ternyata kembali terkonfirmasi positif. Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar menilai kasus reinfeksi (terinfeksi ulang) yang pertama ini diduga akibat mutasi virus COVID-19.
"Kasus rerinfeksi ini diduga akibat mutasi virus (COVID-19)," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti kepada wartawan. Pasien rerinfeksi ini merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blitar. Pada bulan Agustus atau empat bulan sebelumnya, yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. (Baca juga: Sudah Enam Kepala Daerah di Pulau Jawa Terinfeksi COVID-19 )
Setelah menjalani perawatan, termasuk mengikuti protokol kesehatan, pasien dinyatakan sembuh. Hasil swab test lanjutan dinyatakan negatif. Sejak itu ia dibolehkan kembali beraktifitas seperti biasa. Namun belum lama ini yang bersangkutan kembali mengeluhkan gejala serupa. Hal itu menyusul adanya satu orang ASN di lingkungan kerjanya yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Untuk memastikan kesehatannya, yakni karena memiliki komorbit (penyakit penyerta typoid (tipus), kata Krisna Yekti yang bersangkutan ikut swab test. "Dan hasilnya ternyata positif COVID-19. Dan itu mengejutkan," kata Krisna Yekti. Pada kasus yang pertama kali di Kabupaten Blitar ini, petugas juga menemukan kondisi kesehatan pasien yang berbeda dari positif sebelumnya.
Dibanding saat terinfeksi yang pertama, kondisi kesehatan pasien pada reinfeksi ini, Kata Krisna Yekti lebih buruk. Hal itu yang memunculkan asumsi, mutasi COVID-19 lebih ganas dari virus awal. (Baca juga: Heboh...Demi Bunga Kesayangan, Mobil Seharga Rp105 Juta Ditukar 4 Tanaman Hias )
"Diduga lebih ganas (mutasi COVID-19). Saat ini yang bersangkutan dirawat di RSUD Mardi Waluyo Blitar," terang Krisna Yekti. Dalam dugaan terjadinya mutasi virus COVID-19 tersebut, Krisna menyodorkan sejumkah bukti komparasi kasus.
Ia membandingkan fenomena penularan COVID-19 di Kabupaten Blitar yang terjadi di periode awal. Kalau kasus di awal, kata Krisna Yekti, seseorang yang berkontak erat dengan pasien positif berstatus orang tanpa gejala (OTG), seringkali tidak tertular. "Dulu, saat diswab hasilnya negatif," papar Krisna Yekti. Berbeda dengan hari ini.
Setiap orang yang pernah berkontak erat dengan pasien positif OTG bisa dipastikan hasil swab testnya juga positif. Karenannya, saat ini di Kabupaten Blitar banyak muncul klaster keluarga dan pondok pesantren. Krisna mencontohkan kasus yang terjadi di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon.
"Setelah ada salah satu anggota keluarga yang meninggal dunia karena positif COVID-19, anggota keluarga lain saat diswab juga positif," terang Krisna Yekti. Tercatat hingga 19 November, dari jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar sebanyak 991 kasus, 854 orang diantaranya dinyatakan sembuh. Sisanya 76 orang meninggal dunia, 28 menjalani perawatan di rumah sakit dan selebihnya diisolasi.
Dengan dugaan adanya mutasi virus COVID-19 tersebut, pasien yang sebelumnya dinyatakan sembuh, tidak serta merta menjadi kebal. Mereka yang telah sembuh, kata Krisna Yekti harus juga tetap waspada. Anggapan mereka yang pernah tertular COVID-19 dan sembuh akan kebal, terbukti tidak benar. "Katanya kebal itu tidak benar," jelas Krisna Yekti yang menghimbau masyarakat Kabupaten Blitar untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Lihat Juga: 8 Kapolres di Jajaran Polda Jabar Berganti, Polres Sukabumi Kota Dipimpin AKBP Rita Suwadi
"Kasus rerinfeksi ini diduga akibat mutasi virus (COVID-19)," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti kepada wartawan. Pasien rerinfeksi ini merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blitar. Pada bulan Agustus atau empat bulan sebelumnya, yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. (Baca juga: Sudah Enam Kepala Daerah di Pulau Jawa Terinfeksi COVID-19 )
Setelah menjalani perawatan, termasuk mengikuti protokol kesehatan, pasien dinyatakan sembuh. Hasil swab test lanjutan dinyatakan negatif. Sejak itu ia dibolehkan kembali beraktifitas seperti biasa. Namun belum lama ini yang bersangkutan kembali mengeluhkan gejala serupa. Hal itu menyusul adanya satu orang ASN di lingkungan kerjanya yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Untuk memastikan kesehatannya, yakni karena memiliki komorbit (penyakit penyerta typoid (tipus), kata Krisna Yekti yang bersangkutan ikut swab test. "Dan hasilnya ternyata positif COVID-19. Dan itu mengejutkan," kata Krisna Yekti. Pada kasus yang pertama kali di Kabupaten Blitar ini, petugas juga menemukan kondisi kesehatan pasien yang berbeda dari positif sebelumnya.
Dibanding saat terinfeksi yang pertama, kondisi kesehatan pasien pada reinfeksi ini, Kata Krisna Yekti lebih buruk. Hal itu yang memunculkan asumsi, mutasi COVID-19 lebih ganas dari virus awal. (Baca juga: Heboh...Demi Bunga Kesayangan, Mobil Seharga Rp105 Juta Ditukar 4 Tanaman Hias )
"Diduga lebih ganas (mutasi COVID-19). Saat ini yang bersangkutan dirawat di RSUD Mardi Waluyo Blitar," terang Krisna Yekti. Dalam dugaan terjadinya mutasi virus COVID-19 tersebut, Krisna menyodorkan sejumkah bukti komparasi kasus.
Ia membandingkan fenomena penularan COVID-19 di Kabupaten Blitar yang terjadi di periode awal. Kalau kasus di awal, kata Krisna Yekti, seseorang yang berkontak erat dengan pasien positif berstatus orang tanpa gejala (OTG), seringkali tidak tertular. "Dulu, saat diswab hasilnya negatif," papar Krisna Yekti. Berbeda dengan hari ini.
Setiap orang yang pernah berkontak erat dengan pasien positif OTG bisa dipastikan hasil swab testnya juga positif. Karenannya, saat ini di Kabupaten Blitar banyak muncul klaster keluarga dan pondok pesantren. Krisna mencontohkan kasus yang terjadi di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon.
"Setelah ada salah satu anggota keluarga yang meninggal dunia karena positif COVID-19, anggota keluarga lain saat diswab juga positif," terang Krisna Yekti. Tercatat hingga 19 November, dari jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar sebanyak 991 kasus, 854 orang diantaranya dinyatakan sembuh. Sisanya 76 orang meninggal dunia, 28 menjalani perawatan di rumah sakit dan selebihnya diisolasi.
Dengan dugaan adanya mutasi virus COVID-19 tersebut, pasien yang sebelumnya dinyatakan sembuh, tidak serta merta menjadi kebal. Mereka yang telah sembuh, kata Krisna Yekti harus juga tetap waspada. Anggapan mereka yang pernah tertular COVID-19 dan sembuh akan kebal, terbukti tidak benar. "Katanya kebal itu tidak benar," jelas Krisna Yekti yang menghimbau masyarakat Kabupaten Blitar untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Lihat Juga: 8 Kapolres di Jajaran Polda Jabar Berganti, Polres Sukabumi Kota Dipimpin AKBP Rita Suwadi
(msd)