Diduga Telah Terjadi Mutasi Virus Corona di Blitar
Jum'at, 20 November 2020 - 13:07 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
BLITAR - Seorang pasien positif COVID-19 di Kabupaten Blitar yang sebelumnya sudah dinyatakan sembuh, ternyata kembali terkonfirmasi positif. Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar menilai kasus reinfeksi (terinfeksi ulang) yang pertama ini diduga akibat mutasi virus COVID-19.
"Kasus rerinfeksi ini diduga akibat mutasi virus (COVID-19)," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti kepada wartawan. Pasien rerinfeksi ini merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blitar. Pada bulan Agustus atau empat bulan sebelumnya, yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. (Baca juga: Sudah Enam Kepala Daerah di Pulau Jawa Terinfeksi COVID-19 )
Setelah menjalani perawatan, termasuk mengikuti protokol kesehatan, pasien dinyatakan sembuh. Hasil swab test lanjutan dinyatakan negatif. Sejak itu ia dibolehkan kembali beraktifitas seperti biasa. Namun belum lama ini yang bersangkutan kembali mengeluhkan gejala serupa. Hal itu menyusul adanya satu orang ASN di lingkungan kerjanya yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Untuk memastikan kesehatannya, yakni karena memiliki komorbit (penyakit penyerta typoid (tipus), kata Krisna Yekti yang bersangkutan ikut swab test. "Dan hasilnya ternyata positif COVID-19. Dan itu mengejutkan," kata Krisna Yekti. Pada kasus yang pertama kali di Kabupaten Blitar ini, petugas juga menemukan kondisi kesehatan pasien yang berbeda dari positif sebelumnya.
Dibanding saat terinfeksi yang pertama, kondisi kesehatan pasien pada reinfeksi ini, Kata Krisna Yekti lebih buruk. Hal itu yang memunculkan asumsi, mutasi COVID-19 lebih ganas dari virus awal. (Baca juga: Heboh...Demi Bunga Kesayangan, Mobil Seharga Rp105 Juta Ditukar 4 Tanaman Hias )
"Kasus rerinfeksi ini diduga akibat mutasi virus (COVID-19)," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti kepada wartawan. Pasien rerinfeksi ini merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blitar. Pada bulan Agustus atau empat bulan sebelumnya, yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. (Baca juga: Sudah Enam Kepala Daerah di Pulau Jawa Terinfeksi COVID-19 )
Setelah menjalani perawatan, termasuk mengikuti protokol kesehatan, pasien dinyatakan sembuh. Hasil swab test lanjutan dinyatakan negatif. Sejak itu ia dibolehkan kembali beraktifitas seperti biasa. Namun belum lama ini yang bersangkutan kembali mengeluhkan gejala serupa. Hal itu menyusul adanya satu orang ASN di lingkungan kerjanya yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Untuk memastikan kesehatannya, yakni karena memiliki komorbit (penyakit penyerta typoid (tipus), kata Krisna Yekti yang bersangkutan ikut swab test. "Dan hasilnya ternyata positif COVID-19. Dan itu mengejutkan," kata Krisna Yekti. Pada kasus yang pertama kali di Kabupaten Blitar ini, petugas juga menemukan kondisi kesehatan pasien yang berbeda dari positif sebelumnya.
Dibanding saat terinfeksi yang pertama, kondisi kesehatan pasien pada reinfeksi ini, Kata Krisna Yekti lebih buruk. Hal itu yang memunculkan asumsi, mutasi COVID-19 lebih ganas dari virus awal. (Baca juga: Heboh...Demi Bunga Kesayangan, Mobil Seharga Rp105 Juta Ditukar 4 Tanaman Hias )
Lihat Juga :