Pasca-Perpres Terbit, Volume Sampah di Sungai Citarum Berkurang Ribuan Ton
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus berupaya mengatasi sampah yang kerap dibuang oknum warga ke Sungai Citarum dan anak-anak sungainya.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, dalam dua tahun terakhir, kontribusi sampah yang masuk ke Sungai Citarum berkurang drastis hingga 42 persen dibandingkan sebelum program Citarum Harum bergulir.
Diketahui, pada 2018 lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum sebagai landasan pelaksanaan program Citarum Harum.
Kepala DLH Kabupaten Bandung, Asep Kusumah mengungkapkan, pascapenerapan perpres 2018 lalu, sedikitnya 7.000 ton sampah terbantu tertangani secara langsung dalam pendekatan penanganan darurat pascaterbitnya perpres tersebut.
Menurut dia, sepanjang 2018 sampai 2019, Pemkab Bandung terus mengembangkan infrastruktur pendukung pengolahan sampah, seperti pembangunan tempat pembuangan sementara (TPS) dan bank sampah, termasuk pelaksanaan program lubang cerdas organik (LCO) untuk mengolah sampah organik.
TPS dibangun supaya masyrakat tidak membuang sampah langsung ke sungai, sehingga secara tidak langsung membantu mengurangi risiko sampah yang dibuang masyarakat ke Sungai Citarum atau anak-anak sungainya.
"Target PAD (pendapatan asli daerah) bidang pengolahan sampah pun selalu tercapai," ujar Asep dalam keterangan resminya, Kamis (19/11/2020).
Menurut dia, target PAD dari pengolahan sampah yang selalu tercapai merupakan salah satu bukti banyak sampah yang tidak lagi dibuang langsung ke sungai, melainkan dikelola secara darurat atau dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
Pihaknya juga mencatat, terdapat 2.443 truk sampah yang tidak sampai ke TPA karena sudah selesai dikelola di sumbernya atau rumah tangga melalui pemilahan sampah yang dilakukan masyarakat.
"Selesai di sumber karena lahirnya banyak bank sampah dan efektifnya program LCO," sebut Asep.
Asep menyebutkan, Pemkab Bandung memiliki program minimal dua LCO di setiap rumah tangga, agar kontribusi pencemaran sampah rumah tangga ke Sungai Citarum bisa terselesaikan sejak dari sumber.
Lebih lanjut Asep mengatakan, saat ini, di Kabupaten Bandung setidaknya terdapat 36 bank sampah yang dikelola oleh swasta.
Kehadiran bank sampah, kata Asep, juga membantu mengurangi beban sampah yang dibuang langsung ke Sungai Citarum.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pengusaha bank sampah, setiap harinya, mereka mampu memproduksi atau mendaur ulang sampah hingga 900 ton.
"Produksi sampah yang bisa didaur ulang di Kabupaten bandung itu rata-rata 1.400 ton/hari. Artinya 70 persen sampah masuk ke sana (bank sampah)," jelasnya.
Namun, sebagian sampah yang didaur ulang di bank sampah di Kabupaten Bandung diakuinya berasal dari daerah lain, seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan sampah yang berasal dari Kabupaten Bandung sendiri masih berkisar 450-500 ton/hari.
Meski begitu, tambah Asep, jika terdapat 1.400 sampah daur ulang dari Kabupaten Bandung, maka 36 bank sampah di Kabupaten Bandung dengan rata-rata produksi 450-500 ton/hari, bank sampah tersebut sudah mampu mengurangi 30-35 persen sampah yang masuk ke sungai.
"Dengan adanya bank sampah ditambah LCO dan pengolahan lainnya, saya rasa sampah yang masuk ke Citarum dari wilayah kabupaten bandung sudah bisa berkurang drastis sampai 42 persen," katanya. (Baca juga: Pilbup Bandung, Warga Nahdliyin Dorong Kemenangan Dadang-Syahrul Gunawan)
Sementara itu, Dansektor 7 Satgas Citarum Harum, Kolonel Purwadi mengungkapkan bahwa Pemerintah Denmark tertarik berinvestasi dalam pengolahan sampah dan limbah di daerah aliran sungai (DAS) Citarum. (Baca juga: Potensi Rp1.700 Triliun, Menkop UKM Teten Sindir Banyak UMKM Garap Bisnis Sama)
Menurut dia, ketertarikan Pemerintah Denmark disampaikan langsung Kepala Perdagangan Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia, Jacob Kahl Jepsen saat berkunjung ke sejumlah tempat di bantaran Sungai Citarum untuk melihat secara langsung pengolahan limbah dan sampah, beberapa waktu lalu.
Pihaknya pun menyambut baik dengan rencana pemerintah Denmark tersebut. Purwadi mengatakan, hadirnya banyak pihak dalam pengolahan air limbah, akan mengurangi beban pencemaran di Sungai Citarum.
"Mereka memiliki teknologi limbah dan pengolahan sampah, itu yang kita harapkan dari investasi mereka," katanya.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, dalam dua tahun terakhir, kontribusi sampah yang masuk ke Sungai Citarum berkurang drastis hingga 42 persen dibandingkan sebelum program Citarum Harum bergulir.
Diketahui, pada 2018 lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum sebagai landasan pelaksanaan program Citarum Harum.
Kepala DLH Kabupaten Bandung, Asep Kusumah mengungkapkan, pascapenerapan perpres 2018 lalu, sedikitnya 7.000 ton sampah terbantu tertangani secara langsung dalam pendekatan penanganan darurat pascaterbitnya perpres tersebut.
Menurut dia, sepanjang 2018 sampai 2019, Pemkab Bandung terus mengembangkan infrastruktur pendukung pengolahan sampah, seperti pembangunan tempat pembuangan sementara (TPS) dan bank sampah, termasuk pelaksanaan program lubang cerdas organik (LCO) untuk mengolah sampah organik.
TPS dibangun supaya masyrakat tidak membuang sampah langsung ke sungai, sehingga secara tidak langsung membantu mengurangi risiko sampah yang dibuang masyarakat ke Sungai Citarum atau anak-anak sungainya.
"Target PAD (pendapatan asli daerah) bidang pengolahan sampah pun selalu tercapai," ujar Asep dalam keterangan resminya, Kamis (19/11/2020).
Menurut dia, target PAD dari pengolahan sampah yang selalu tercapai merupakan salah satu bukti banyak sampah yang tidak lagi dibuang langsung ke sungai, melainkan dikelola secara darurat atau dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
Pihaknya juga mencatat, terdapat 2.443 truk sampah yang tidak sampai ke TPA karena sudah selesai dikelola di sumbernya atau rumah tangga melalui pemilahan sampah yang dilakukan masyarakat.
"Selesai di sumber karena lahirnya banyak bank sampah dan efektifnya program LCO," sebut Asep.
Asep menyebutkan, Pemkab Bandung memiliki program minimal dua LCO di setiap rumah tangga, agar kontribusi pencemaran sampah rumah tangga ke Sungai Citarum bisa terselesaikan sejak dari sumber.
Lebih lanjut Asep mengatakan, saat ini, di Kabupaten Bandung setidaknya terdapat 36 bank sampah yang dikelola oleh swasta.
Kehadiran bank sampah, kata Asep, juga membantu mengurangi beban sampah yang dibuang langsung ke Sungai Citarum.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pengusaha bank sampah, setiap harinya, mereka mampu memproduksi atau mendaur ulang sampah hingga 900 ton.
"Produksi sampah yang bisa didaur ulang di Kabupaten bandung itu rata-rata 1.400 ton/hari. Artinya 70 persen sampah masuk ke sana (bank sampah)," jelasnya.
Namun, sebagian sampah yang didaur ulang di bank sampah di Kabupaten Bandung diakuinya berasal dari daerah lain, seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan sampah yang berasal dari Kabupaten Bandung sendiri masih berkisar 450-500 ton/hari.
Meski begitu, tambah Asep, jika terdapat 1.400 sampah daur ulang dari Kabupaten Bandung, maka 36 bank sampah di Kabupaten Bandung dengan rata-rata produksi 450-500 ton/hari, bank sampah tersebut sudah mampu mengurangi 30-35 persen sampah yang masuk ke sungai.
"Dengan adanya bank sampah ditambah LCO dan pengolahan lainnya, saya rasa sampah yang masuk ke Citarum dari wilayah kabupaten bandung sudah bisa berkurang drastis sampai 42 persen," katanya. (Baca juga: Pilbup Bandung, Warga Nahdliyin Dorong Kemenangan Dadang-Syahrul Gunawan)
Sementara itu, Dansektor 7 Satgas Citarum Harum, Kolonel Purwadi mengungkapkan bahwa Pemerintah Denmark tertarik berinvestasi dalam pengolahan sampah dan limbah di daerah aliran sungai (DAS) Citarum. (Baca juga: Potensi Rp1.700 Triliun, Menkop UKM Teten Sindir Banyak UMKM Garap Bisnis Sama)
Menurut dia, ketertarikan Pemerintah Denmark disampaikan langsung Kepala Perdagangan Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia, Jacob Kahl Jepsen saat berkunjung ke sejumlah tempat di bantaran Sungai Citarum untuk melihat secara langsung pengolahan limbah dan sampah, beberapa waktu lalu.
Pihaknya pun menyambut baik dengan rencana pemerintah Denmark tersebut. Purwadi mengatakan, hadirnya banyak pihak dalam pengolahan air limbah, akan mengurangi beban pencemaran di Sungai Citarum.
"Mereka memiliki teknologi limbah dan pengolahan sampah, itu yang kita harapkan dari investasi mereka," katanya.
(boy)