Gubernur Nurdin: Instruksi Mendagri Harus Ditanggapi secara Bijak

Kamis, 19 November 2020 - 17:48 WIB
loading...
A A A
“Karena mereka juga punya hak untuk membela. Makanya dalam pengambilan keputusan menghukum orang, kita harus melihat dulu dari awal proses, terus lihat aturan yang kira-kira yang bisa kita berikan," sambung dia. (Baca Juga: Sudah Ada UU Pemda, Mendagri Tak Berwenang Berhentikan Kepala Daerah)

Mantan bupati Bantaeng inipun mengingatkan semua masyarakat tanpa terkecuali, tetap konsisten mematuhi prokes pengendalian COVID-19. Pemerintah kata dia, tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19. Apalagi di tengah tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang tengah berlangsung.

Nurdin berharap, para pasangan calon (paslon) pilkada di 12 kabupaten/kota tidak melakukan mobilisasi massa di tengah tahapan kampanye. “Harusnya paslon itu lebih menyadari diri. Men-support pemerintah yang lagi bergelut dengan bagaimana memutus mata rantai COVID-19,” tegas orang nomor satu Sulsel ini. (Baca Juga: Mendagri Ancam Berhentikan Kepala Daerah, PKS Ingatkan Pemerintah Harus Adil)

Seluruh panitia pengawas (panwas) pilkada juga diminta agar memperketat pengawasan kepada para paslon. Dengan memonitoring para paslon yang hendak melakukan kegiatan kampanye, dengan tidak mengerahkan massa dalam jumlah besar.

“Saya juga minta kepada seluruh panwas daerah ini betul-betul lebih ketat lagi untuk memberikam pengarahan kepad paslon yang akan melakukan pertemuan. Karena kita di Sulsel harus jaga betul kondisi yang semakin baik ini. Jangan sampai karena klaster pilkada, kasus positif di Sulsel naik lagi,” ujarnya. (Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Tak Hadir, Komisi II Tunda Rapat Soal DPT Pilkada)

Diketahui, ada enam poin penegasan dalam Instruksi Mendagri Nomor 6/2020. Secara umum, Mendagri meminta kepala daerah terus proaktif mencegah penularan COVID-19 dan konsisten menegakkan protokol kesehatan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Pilkada 2024, Laksamana...
Pilkada 2024, Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras Diyakini Ideal Pimpin Sulsel
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Mayoritas Motor Listrik...
Mayoritas Motor Listrik Honda Akan Segera Diproduksi di Vietnam
Final Piala Dunia 2026:...
Final Piala Dunia 2026: New York Dikepung Kabut Asap, Laga Spanyol vs Argentina Terancam?
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Berita Terkini
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved