Gubernur Nurdin: Instruksi Mendagri Harus Ditanggapi secara Bijak

Kamis, 19 November 2020 - 17:48 WIB
loading...
Gubernur Nurdin: Instruksi...
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyebut intruksi Mendagri harus ditanggapi secara bijak. Foto: Dok/SINDONews
A A A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah langsung menanggapi intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang mewanti-wanti bakal memberi sanksi pemberhentian kepala daerah, baik gubernur dan bupati/wali kota yang terbukti mengabaikan protokol kesehatan (prokes) untuk pengendalian COVID-19 .

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 itu diteken, Rabu (18/11). Instruksi ini buntut atas adanya mobilisasi massa di tengah pandemi belakangan ini.

Gubernur Nurdin mengaku, instruksi Mendagri perlu ditanggapi dengan bijak. Meski begitu menurut dia, instruksi itu terbit atas berbagai pertimbangan yang sudah dilakukan Mendagri. (Baca Juga: Pemerintah Pusat Bisa Berhentikan Kepala Daerah, Ini Prosedurnya)

Nurdin menegaskan, pemberian sanksi tidak bisa serta merta dilakukan. Ada rambu-rambu lain yang mesti dijadikan dasar yang jadi pertimbangan dalam menghukum seseorang. “Kecuali rambu-rambu itu sudah dihilangkan, dihapus, diubah. Jadi saya kira kita menterjemahkan (instruksi) menteri dalam negeri juga secara arif dan bijaksana,” ucap Nurdin di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (19/11/2020).

Dia melanjutkan, kalau pun ada seorang kepala daerah yang dianggap melanggar, harus diproses lebih dulu. Untuk memastikan jenis dan bentuk sanksi yang akan diberikan jika sudah terbukti bersalah.

“Karena mereka juga punya hak untuk membela. Makanya dalam pengambilan keputusan menghukum orang, kita harus melihat dulu dari awal proses, terus lihat aturan yang kira-kira yang bisa kita berikan," sambung dia. (Baca Juga: Sudah Ada UU Pemda, Mendagri Tak Berwenang Berhentikan Kepala Daerah)

Mantan bupati Bantaeng inipun mengingatkan semua masyarakat tanpa terkecuali, tetap konsisten mematuhi prokes pengendalian COVID-19. Pemerintah kata dia, tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19. Apalagi di tengah tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang tengah berlangsung.

Nurdin berharap, para pasangan calon (paslon) pilkada di 12 kabupaten/kota tidak melakukan mobilisasi massa di tengah tahapan kampanye. “Harusnya paslon itu lebih menyadari diri. Men-support pemerintah yang lagi bergelut dengan bagaimana memutus mata rantai COVID-19,” tegas orang nomor satu Sulsel ini. (Baca Juga: Mendagri Ancam Berhentikan Kepala Daerah, PKS Ingatkan Pemerintah Harus Adil)

Seluruh panitia pengawas (panwas) pilkada juga diminta agar memperketat pengawasan kepada para paslon. Dengan memonitoring para paslon yang hendak melakukan kegiatan kampanye, dengan tidak mengerahkan massa dalam jumlah besar.

“Saya juga minta kepada seluruh panwas daerah ini betul-betul lebih ketat lagi untuk memberikam pengarahan kepad paslon yang akan melakukan pertemuan. Karena kita di Sulsel harus jaga betul kondisi yang semakin baik ini. Jangan sampai karena klaster pilkada, kasus positif di Sulsel naik lagi,” ujarnya. (Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Tak Hadir, Komisi II Tunda Rapat Soal DPT Pilkada)

Diketahui, ada enam poin penegasan dalam Instruksi Mendagri Nomor 6/2020. Secara umum, Mendagri meminta kepala daerah terus proaktif mencegah penularan COVID-19 dan konsisten menegakkan protokol kesehatan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Pilkada 2024, Laksamana...
Pilkada 2024, Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras Diyakini Ideal Pimpin Sulsel
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved