Hendi Sebut Puncak Kasus COVID-19 di Semarang Terjadi 24 April Lalu

Minggu, 10 Mei 2020 - 23:45 WIB
loading...
Hendi Sebut Puncak Kasus...
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menuturkan, jumlah penderita COVID-19 di kotanya pernah berada pada titik tertinggi pada 24 April 2020. FOTO/DOK.Humas Pemkot Semarang
A A A
SEMARANG - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang yang diberlakukan sejak 27 April 2020, kini telah menginjak hari ke-14 pada Minggu (10/5/2020). Evaluasi selama dua pekan itu menunjukkan data pasien COVID-19 cenderung turun.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menuturkan, jumlah penderita COVID-19 di kota yang dipimpinnya tersebut pernah berada pada titik tertinggi pada 24 April 2020. Kala itu jumlah pasien mencapai 148 orang.

Tercatat, hingga hari ke-14 diberlakukannya PKM, jumlah penderita COVID-19 di Kota Semarang turun menjadi 68 orang. Angka tersebut lebih dari separuh jumlah penderita yang ada sebelum diberlakukannya PKM.

Tak hanya itu, kasus penderita COVID-19 meninggal di Kota Semarang juga tak bertambah selama diberlakukannya PKM. Dari data portal siagacorona.semarangkota.go.id, kasus meninggal terakhir kali terjadi pada 25 April 2020.

"Yang perlu digarisbawahi adalah walaupun trennya cenderung turun, tapi grafiknya masih fluktuatif, sehingga masih dibutuhkan ketertiban sedulur-sedulur," tutur pria yang akrab disapa Hendi itu.

Angka kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Semarang juga terus naik, mencapai 188 orang hingga 10 Mei 2020. Adapun untuk data ODP dan PDP di Kota Semarang walaupun masih bergerak fluktuatif, tapi tren yang ditunjukkan juga cenderung turun, menjadi 440 ODP dan 246 PDP.

Dengan pemberlakukan berjalan 14 hari, maka PKM telah mencapai separuh dari 28 hari yang ditetapkan. "Harapannya tentu saja hingga batas pemberlakuan PKM pada 24 Mei nanti, semua akan selesai. Tapi kalau masyarakat kemudian tidak tertib, maka tidak akan selesai-selesai," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1783 seconds (0.1#10.140)