Kasus COVID-19 Naik, Pemkot Bandung Tutup Ruang Publik

Rabu, 18 November 2020 - 12:36 WIB
loading...
Kasus COVID-19 Naik, Pemkot Bandung Tutup Ruang Publik
ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung tetap merekomendasikan agar beberapa ruang publik tetap ditutup, mengantisipasi kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Kota Bandung yang dikhawatirkan trus meningkat.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya telah melaporkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung agar ruang publik di beberapa lokasi sementara tidak dipakai terlebih dahulu. Semua alun-alun dan taman-taman ditutup.(Baca juga: Soal Umrah, Asita Jabar Sebut Lebih Baik Tunggu Kondisi Normal )

Ruang publik itu diantaranya, Alun-alun Cicendo, Alun-alun Regol, Alun-alun Ujungberung, dan Alun-Alun Bandung di Jalan Asia-Afrika harus benar-benar terjaga. "Jangan dulu dipergunakan untuk warga masyarakat. Mohon maaf karena itu berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ema juga meminta para camat dan lurah lebih masif menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan penanganan masalah COVID-19. Hal itu wajib dilakukan di kesempatan bertemu dengan warga.(Baca juga: Mayoritas Kabupaten dan Kota di Jabar Usulkan Kenaikan UMK 3 hingga 4% )

Menurut Ema langkah cepat ini perlu dilakukan dengan seluruh gugus tugas dari level kota, kecamatan hingga kelurahan. Mengingat situasi terkini mobilisasi masyarakat yang semakin tinggi. “Terjadi pergerakan-pergerakan yang harus kita antisipasi,” tuturnya.

Selain itu, Ema kembali mengingatkan kepada warga Kota Bandung untuk lebih mewaspadai klaster keluarga. “Terutama klaster keluarga yang saat ini sudah bergerak pada angka 30 persen. Hal yang menjadi faktor penyebab ini kebanyakan itu dari kontak erat. Misalkan ada orang yang bekerja di wilayah zona merah dan berkontak erat dengan pihak keluarganya,” tuturnya.

Idealnya, lanjutnya, terus memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun (3M1T). "Dengan anggota keluarga sekali pun. Interaksi dengan keluarga relatif lebih aman akan tetapi kalau sudah keluar lingkungan keluarga itu suatu keniscayaan, wajib menerapkan 3M 1T,” imbau Ema.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3116 seconds (0.1#10.140)