Buang Sampah di Jalanan Warga Wajo Disidang di Pengadilan

Selasa, 17 November 2020 - 16:23 WIB
loading...
Buang Sampah di Jalanan...
RR seorang warga Wajo disidang di pengadilan negeri lantaran kedapatan membuang sampah di jalanan oleh tim terpadu saat razia yustisi penegakan perda di sekitar Pasar Sengkang, Wajo. Foto iNews TV/Amnar
A A A
WAJO - RR seorang warga Wajo disidang di pengadilan negeri lantaran kedapatan membuang sampah di jalanan oleh tim terpadu saat razia yustisi penegakan Perda No5 tahun dan Perda No 39 tahun 2011 di sekitar Pasar Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan , Selasa (17/11/2020).

Warga tersebut hanya bisa tertunduk di hadapan hakim saat sidang penegakan Perda No 5 tahun 2006 tentang kebersihan dan keindahan diterapkan. (Bisa diklik: Mengintip Bilik Asmara untuk Pengungsi Merapi yang Ingin Berhubungan Intim)

RR terpaksa dimejahijaukan lantaran ulahnya membuat sampah di jalanan dan kedapatan petugas razia yustisi. Beruntung hakim cuma jatuhkan hukuman dengan membayar denda Rp10 ribu.

Kasatpol PP Wajo Andi Junaidi Hafid mengatakan, pihaknya mengadakan razia yustisi dengan bantuan TNI/Polri untuk penegakan Perda tentang kebersihan dan kependudukan demi pelaksanaan Perda dan Perintah Bupati Wajo. (Baca: Kompak, Kakak Adik Lakukan Penipuan Online hingga Raup Rp1,7 Miliar)

Andi Junaidi Hafid menuturkan, sejumlah warga dari luar daerah terjaring razia yustisi mereka dilakukan sidang di tempat dan hal pertama kalinya dilakukan di Wajo.

Adapun hukuman diberikan oleh hakim pada putusan sidang,hanya berupa denda Rp10.000 dan Rp50 ribu yang melanggar Perda .
Sekedar diketahui,dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wajo, Nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Kebersihan dan Keindahan, tertuang ancaman sanksi pidana denda paling banyak Rp5.000.000 atau pidana kurung paling lama 3 bulan bagi warga yang membuang sampah di sembarangan tempat
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Rekomendasi
AS Bombardir Iran 2...
AS Bombardir Iran 2 Hari Beruntun, Ledakan Terjadi di Mana-mana
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
Kamera iPhone 17 Pro...
Kamera iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26, Pilih Mana?
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved