Lapo Tuak Bikin Resah Warga
A
A
A
MEDAN - Camat Medan Helvetia, Edi Mulia Matondang, bersama Wakapolsekta Medan Helvetia, AKP Trila Murni; dan Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) 06 MS, Kapten CZI TM Panjaitan, menegur sejumlah pemilik lapo tuak yang meresahkan warga, kemarin.
Satu-persatu pemilik tuak yang berada di Jalan Asrama, Jalan Amal Luhur dan Jalan Budi Luhur, Kelurahan Dwikora Medan Helvetia, mereka datangi. Pemilik tempat minum-minuman keras itu diminta tidak beraktivitas hingga pukul 21.00 WIB. Selama ini warga sudah resah dengan suara musik yang disetel keras walaupun jam sudah menunjukkan pukul 24.00 WIB.
“Kami menindaklanjuti terkait keresahan warga yang disampaikan kepada kami bahwa beberapa kafe (lapo tuak) tetap beraktivitas walaupun sudah larut malam. Bahkan, waktu azan masih tetap menghidupkan musik dengan keras. Makanya, kami langsung tegur,” ungkap Edi Mulia Matondang, kemarin. Mantan camat Medan Denai ini juga mengingatkan kepada pemilik lapo tuak agar tidak memperbolehkan pengunjungnya mengonsumsi narkoba.
Edi mengancam akan menindak tegas apabila peringatan yang disampaikan tidak dipedulikan. Tidak ada perlawanan dari pemilik lapo tuak atas teguran yang disampaikan petinggi di kecamatan Medan Helvetia tersebut. Pemilik lapo tuak sepakat akan menutup aktivitas warungnya pada pukul 21.00 WIB, dan tidak akan memberi ruang bagi pengguna narkoba.
“Alhamdulillah sejauh ini mereka (pemilik lapo tuak) berjanji akan mematuhi aturan yang dibuat. Kami kan tidak juga bisa asal membubarkan, lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan. Ke depan, akan kami pantau terus aktivitas mereka,” ucapnya. Wakapolsek Medan Helvetia, AKP Trila Murni, juga mengingatkan agar penjualan miras tidak berlebihan karena bisa menimbulkan aksi-aksi kekerasan atau tindak pidana lainnya.
“Angka kekerasan atau penganiayaan meningkat salah satunya karena miras. Jadi, jangan lagi menjual minuman keras hingga berlebihan, apalagi narkoba,” katanya kepada salah satu pemilik lapo tuak di Jalan Asrama. Danramil 06MS Kapten CZI TM Panjaitan juga mendukung pemberian arahan kepada penjual tuak agar tidak mengganggu aktivitas warga. Dia berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Selama kegiatan untuk ketertiban dan kenyamanan warga, kami siap turun tangan,” katanya. Pemilik lapo tuak di Jalan Asrama, Nita Napitupulu, 37, mengatakan, tidak akan berjualan miras hingga pukul 24.00 WIB. Dia berjanji akan mematikan musik ketika azan berkumandang. Dia hanya menjual tuak tidak menyediakan wanita penghibur seperti tudingan banyak pihak.
“Kami hanya jual mi, teh manis, dan tuak. Kami akan tutup kalau tuak sudah habis terjual. Ke depannya, kami akan tutup seperti yang dibilang Pak Camat,” katanya.
Irwan Siregar
Satu-persatu pemilik tuak yang berada di Jalan Asrama, Jalan Amal Luhur dan Jalan Budi Luhur, Kelurahan Dwikora Medan Helvetia, mereka datangi. Pemilik tempat minum-minuman keras itu diminta tidak beraktivitas hingga pukul 21.00 WIB. Selama ini warga sudah resah dengan suara musik yang disetel keras walaupun jam sudah menunjukkan pukul 24.00 WIB.
“Kami menindaklanjuti terkait keresahan warga yang disampaikan kepada kami bahwa beberapa kafe (lapo tuak) tetap beraktivitas walaupun sudah larut malam. Bahkan, waktu azan masih tetap menghidupkan musik dengan keras. Makanya, kami langsung tegur,” ungkap Edi Mulia Matondang, kemarin. Mantan camat Medan Denai ini juga mengingatkan kepada pemilik lapo tuak agar tidak memperbolehkan pengunjungnya mengonsumsi narkoba.
Edi mengancam akan menindak tegas apabila peringatan yang disampaikan tidak dipedulikan. Tidak ada perlawanan dari pemilik lapo tuak atas teguran yang disampaikan petinggi di kecamatan Medan Helvetia tersebut. Pemilik lapo tuak sepakat akan menutup aktivitas warungnya pada pukul 21.00 WIB, dan tidak akan memberi ruang bagi pengguna narkoba.
“Alhamdulillah sejauh ini mereka (pemilik lapo tuak) berjanji akan mematuhi aturan yang dibuat. Kami kan tidak juga bisa asal membubarkan, lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan. Ke depan, akan kami pantau terus aktivitas mereka,” ucapnya. Wakapolsek Medan Helvetia, AKP Trila Murni, juga mengingatkan agar penjualan miras tidak berlebihan karena bisa menimbulkan aksi-aksi kekerasan atau tindak pidana lainnya.
“Angka kekerasan atau penganiayaan meningkat salah satunya karena miras. Jadi, jangan lagi menjual minuman keras hingga berlebihan, apalagi narkoba,” katanya kepada salah satu pemilik lapo tuak di Jalan Asrama. Danramil 06MS Kapten CZI TM Panjaitan juga mendukung pemberian arahan kepada penjual tuak agar tidak mengganggu aktivitas warga. Dia berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Selama kegiatan untuk ketertiban dan kenyamanan warga, kami siap turun tangan,” katanya. Pemilik lapo tuak di Jalan Asrama, Nita Napitupulu, 37, mengatakan, tidak akan berjualan miras hingga pukul 24.00 WIB. Dia berjanji akan mematikan musik ketika azan berkumandang. Dia hanya menjual tuak tidak menyediakan wanita penghibur seperti tudingan banyak pihak.
“Kami hanya jual mi, teh manis, dan tuak. Kami akan tutup kalau tuak sudah habis terjual. Ke depannya, kami akan tutup seperti yang dibilang Pak Camat,” katanya.
Irwan Siregar
(ftr)