Cegah Korupsi, PTPN X Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Kamis, 12 November 2020 - 15:06 WIB
loading...
Cegah Korupsi, PTPN X Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X berkomitmen Sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dengan menerapkan Sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.Implementasi ISO tersebut ditandai dengan Kick Off Meeting yang dihadiri oleh Direktur PTPN X Aris Toharisman, SEVP Operation Dimas Eko Prasetyo, SEVP Business Support Septo Kustwitjahjono, beserta manajemen dan seluruh karyawan PTPN X, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Kejati Bentuk Tim Selesaikan Masalah Lahan PTPN XIV di Gowa Takalar )

Selain seluruh karyawan Kantor Pusat, Kick Off Meeting yang dilakukan secara virtual ini juga dihadiri oleh seluruh Direktur dan SEVP anak perusahaan PTPN X. Pada kick off meeting ini, seluruh karyawan diberikan pemahaman penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, mulai dari manfaat, ruang lingkup, hingga tahapan implementasi.

Direktur PTPN X Aris Toharisman menyampaikan bahwa pengimplementasian ISO 37001:2016 di PTPN X mengacu pada arahan dari Kementerian BUMN yang mewajibkan penerapan ISO tersebut di seluruh BUMN dan anak perusahaannya. “Hal yang terpenting bukanlah sertifikasinya yang kita kejar, namun Sistem Manajemen Anti Penyuapan harus diimplementasikan dalam setiap proses bisnis di PTPN X,” kata Aris. (Baca juga: Perluas Lahan Tebu PTPN X Jalin Kerjasama dengan Kejati Jatim )

Manfaat penerapan Sistem Manajemen Anti Suap ini salah satunya adalah meminimalisir risiko aspek legal, meningkatkan efisiensi biaya, meningkatkan daya saing perusahaan, dan meningkatkan moral serta motivasi karyawan. “Dengan penerapan ISO 370001:2016, PTPN X dapat menjalankan proses bisnis yang efektif dan efisien serta lebih dipercaya oleh stakeholder,” terang Aris.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2074 seconds (0.1#10.140)