Bakamla Amankan 19 TKI Ilegal di Perairan Batam
Minggu, 10 Mei 2020 - 08:31 WIB
loading...
Bakamla mengamankan 19 pekerja migran Indonesia ilegal di perairan Batam. Foto/Dok. Bakamla
A
A
A
BATAM - Badan Keamanan Laut (Bakamla) engamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang ke Tanah Air melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Sabtu (9/5/2020).
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla Laksma Bakamla Eko Murwanto saat memberikan keterangan tentang pengamanan PMI ilegal. “Berkat kerja sama dengan semua pihak, dalam hal ini APMM Malaysia, dan kesiapsiagaan unsur, Bakamla berhasil mengamankan PMI ilegal dari Malaysia yang mencoba pulang melalui jalur pelabuhan illegal,” ungkapnya.
Sebanyak 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diamankan oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla di daerah hutan bakau Tanjung Sauh.
Pengamanan PMI ilegal ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan, pada Jumat 8 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Dari hasil pantauan radar, diinformasikan adanya boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan, diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.
Menerima info tersebut, Satgas segera melakukan tindakan antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk. Selanjutnya, sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu, 9 Mei 2020, Satgas memantau siluet boat dari arah Malaysia dan dari siluetnya sesuai dengan informasi dari APMM.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla Laksma Bakamla Eko Murwanto saat memberikan keterangan tentang pengamanan PMI ilegal. “Berkat kerja sama dengan semua pihak, dalam hal ini APMM Malaysia, dan kesiapsiagaan unsur, Bakamla berhasil mengamankan PMI ilegal dari Malaysia yang mencoba pulang melalui jalur pelabuhan illegal,” ungkapnya.
Sebanyak 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diamankan oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla di daerah hutan bakau Tanjung Sauh.
Pengamanan PMI ilegal ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan, pada Jumat 8 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Dari hasil pantauan radar, diinformasikan adanya boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan, diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.
Menerima info tersebut, Satgas segera melakukan tindakan antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk. Selanjutnya, sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu, 9 Mei 2020, Satgas memantau siluet boat dari arah Malaysia dan dari siluetnya sesuai dengan informasi dari APMM.
Lihat Juga :