Klaster Perkantoran Dominasi Kasus Baru Penyebaran COVID-19 di Sumsel
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Angka penyebaran COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih cukup tinggi. Hingga, Rabu (11/11) kemarin, terjadi penambahan sebanyak 76 kasus, sehingga total kumulatif pasien positif mencapai 8.462 orang.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Yusri mengatakan, adanya kenaikan jumlah tersebut kini Sumsel berada di peringkat 15 penambahan kasus terbanyak dari 34 provinsi di Indonesia.
Sementara pasien sembuh di Sumsel juga bertambah 85 orang. Total kumulatif pasien yang sembuh menjadi 6.903 orang.
"Jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Sumsel bertambah lima orang. Total kumulatif kasus kematian kini 457 orang. Meski begitu, Sumsel telah mencatatkan nihil zona merah wilayah penyebaran COVID-19 sejak dua bulan terakhir meski rata-rata kabupaten dan kota masih berstatus zona oranye," ujar Yusri, Kamis (12/11/2020).
Atas kondisi ini, kata Yusri, masyarakat diminta tetap waspada. Apalagi tambahan kasus baru banyak didominasi oleh perkantoran, menyusul aktivitas yang telah berlangsung normal.
"Klaster perkantoran masih mendominasi kasus-kasus baru. Penambahan kasus baru cukup fluktuatif dengan rata-ratanya 40 kasus perhari," kata Yusri.
Menurutnya, klaster perkantoran lebih banyak terlaporkan karena proses pelacakan yang cepat dan mudah dideteksi. (Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sekolah di Empat Lawang Terendam Banjir)
Sementara kasus dari klaster yang diduga muncul seperti klaster wisata, unjuk rasa atau klaster pernikahan belum banyak dilaporkan. (Baca juga: Pelaku Pembacok Kadispora OKU Selatan Menyerahkan Diri Setelah Buron Selama 3 Hari, Motif karena Cemburu)
"Acara pernikahan itu berpeluang besar menimbulkan klaster baru karena banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, namun sampai saat ini belum ada laporan dari kabupaten/kota," jelasnya.
Diketahui, ada 15 kabupaten/kota di Sumsel yang masuk Zona Orange, yakni Kabupaten Musi Rawas, Muba, Muara Enim, PALI, Muratara, OKU, OKU Selatan, OKU Timur, OKI, Empat Lawang, Lahat, Kota Lubuklinggau, Pagaralam, Prabumulih, dan Palembang. Sementara zona kuning atau wilayah risiko rendah hanya Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Yusri mengatakan, adanya kenaikan jumlah tersebut kini Sumsel berada di peringkat 15 penambahan kasus terbanyak dari 34 provinsi di Indonesia.
Sementara pasien sembuh di Sumsel juga bertambah 85 orang. Total kumulatif pasien yang sembuh menjadi 6.903 orang.
"Jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Sumsel bertambah lima orang. Total kumulatif kasus kematian kini 457 orang. Meski begitu, Sumsel telah mencatatkan nihil zona merah wilayah penyebaran COVID-19 sejak dua bulan terakhir meski rata-rata kabupaten dan kota masih berstatus zona oranye," ujar Yusri, Kamis (12/11/2020).
Atas kondisi ini, kata Yusri, masyarakat diminta tetap waspada. Apalagi tambahan kasus baru banyak didominasi oleh perkantoran, menyusul aktivitas yang telah berlangsung normal.
"Klaster perkantoran masih mendominasi kasus-kasus baru. Penambahan kasus baru cukup fluktuatif dengan rata-ratanya 40 kasus perhari," kata Yusri.
Menurutnya, klaster perkantoran lebih banyak terlaporkan karena proses pelacakan yang cepat dan mudah dideteksi. (Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sekolah di Empat Lawang Terendam Banjir)
Sementara kasus dari klaster yang diduga muncul seperti klaster wisata, unjuk rasa atau klaster pernikahan belum banyak dilaporkan. (Baca juga: Pelaku Pembacok Kadispora OKU Selatan Menyerahkan Diri Setelah Buron Selama 3 Hari, Motif karena Cemburu)
"Acara pernikahan itu berpeluang besar menimbulkan klaster baru karena banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, namun sampai saat ini belum ada laporan dari kabupaten/kota," jelasnya.
Diketahui, ada 15 kabupaten/kota di Sumsel yang masuk Zona Orange, yakni Kabupaten Musi Rawas, Muba, Muara Enim, PALI, Muratara, OKU, OKU Selatan, OKU Timur, OKI, Empat Lawang, Lahat, Kota Lubuklinggau, Pagaralam, Prabumulih, dan Palembang. Sementara zona kuning atau wilayah risiko rendah hanya Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir.
(boy)