Maling Onderdil Motor Berpakaian Karung Mirip Burung Pinguin Diamankan Polisi
Kamis, 12 November 2020 - 09:20 WIB
loading...
A
A
A
"Saat dipantau melalui rekaman CCTV pelaku masuk dari atas bangunan dan menutup wajahnya dengan karung. Modus pelaku memanjat tembok bangunan dan langsung melancarkan aksinya," jelas Kapolsek Purworejo Kompol Agus Muklison. (Baca juga: Dihantam Gelombang Tinggi, Puluhan Perahu Nelayan Tenggelam)
Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua lembar karung beras, pipa besi untuk memanjat embok dan telepon seluler. (Baca juga: Luncurkan Produk Baru, Produsen Alat Rumah Tangga Ini Bidik Penjualan 700 Unit Sebulan)
"Atas perbuatannya kedua pelaku diganjar Pasal 336 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandas kapolsek.
Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua lembar karung beras, pipa besi untuk memanjat embok dan telepon seluler. (Baca juga: Luncurkan Produk Baru, Produsen Alat Rumah Tangga Ini Bidik Penjualan 700 Unit Sebulan)
"Atas perbuatannya kedua pelaku diganjar Pasal 336 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandas kapolsek.
(boy)
Lihat Juga :