Polisi Bekuk Pelaku Pembobolan Minimarket dan Barbershop di Makassar

Rabu, 11 November 2020 - 20:25 WIB
loading...
Polisi Bekuk Pelaku...
Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji memberikan keterangan penangkapan terduga pelaku pembobolan minimarket dan barbershop. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang meringkus dua terduga pembobol minimarket di Jalan Penghibur dan barbershop di Jalan Thamrin, Kota Makassar.

Dua terduga tersebut yakni Anto (50) dan Firman (37). Anto diduga jadi dalang pembobolan minimarket dan barbershop. Sementara Firman hanya terlibat dalam pembobolan barbershop.

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, pihaknya lebih dulu meringkus Anto di Kecamatan Tamalate Kota Makassar pada 8 November. Dua hari kemudian, Firman diamankan di lokasi yang sama.

Baca juga: Banyak Sidik Jari di TKP, Polisi Kesulitan Identifikasi Pembobol Minimarket

"Hasil lidik ada tiga orang, satu lagi masih dalam pengejaran berinisial W yang teribat pembobolan di minimarket Jalan Penghibur," kata Bagas di Mapolsek Ujung Pandang, Rabu (11/11/2020).

Pembobolan minimarket, lanjut Bagas dilaporkan korban terjadi pada Senin 2 November, sekitar pukul 04.00 Wita. Total kerugian akibat ulah Anto dan W ditaksir Rp16,6 Juta.

"Barang-barang di etalase seperti rokok , coklat, es krim dan barang lainnya. Kemudian uang tunai Rp750.000. Serta handphone yang biasa digunakan sebagai aplikasi pelaporan sistem keuangan di minimarket," jelasnya.

Anto berperan sebagai eksekutor yang masuk ke dalam minimarket dengan merusak gembok pintu utama. Warga Kabupaten Gowa itupun leluasa menggasak isi minimarket. "Yang bersangkutan memang spesialis," ucap Bagas.

Kapolsek melanjutkan, di barbershop, Anto jugalah eksekutornya, Firman hanyalah pengintai situasi. Aksi pencurian di lokasi barbershop dilakukan Senin 26 Oktober, sekitar pukul 03.30 Wita.

Baca juga: Bersenjata Sendok dan Penggaris, 3 Pria Bobol Minimarket, Kok Bisa

"Keduanya membawa kabur uang tunai Rp4 juta dan 10 kaleng gel rambut. Anto masuk dengan mencongkel pintu pakai linggis," papar Bagas.

Firman sendiri, lanjut Bagas kebagian duit Rp300.000 dan satu kaleng gel rambut dari aksi pencurian bersama Anto. "Uangnya sudah habis dipakai kebutuhan sehari-hari," tukas dia.

Akibat perbuatan tersebut, mereka harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Ujung Pandang. Anto dan Firman bakal dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Amplifier dan Mixer...
Amplifier dan Mixer Masjid Jami Darussalam Muaro Jambi Dicuri, Polisi Belum Tangkap Malingnya
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved