Friend Makan Friend, Diminta Siapkan Barang Rongsokan Dibayar Pakai Cek Kosong Rp1,7 Miliar
Rabu, 11 November 2020 - 17:02 WIB
loading...
A
A
A
Permasalahan muncul ketika, cek yang diberikan ternyata tak bisa diuangkan. Sementara AS, yang dihubungi terus berkelit. Merasa tak ada itikad untuk menyelesaikan pembayaran, Syakur membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
"Sebelum dikasih cek itu, saya juga sudah transfer dengan beberapa transferan ini saya tulis totalnya Rp852.518.200. Jadi total transferan saya ke Pak AS sama saya diberikan cek itu total Rp1.747.018.200," tandasnya.
"Cek itu pada jatuh temponya itu ternyata dicairkan tidak ada uangnya. Tidak ada saldonya. Sampai sekarang AS tidak ada itikad baik untuk membayar atau gimana baiknya. Makaitu saya laporkan ke Polres Pati," terangnya. (BACA JUGA: Kirsuh Cek Kosong, PT Darmi Bersaudara dan PT VIU Sepakat Damai)
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pati AKP Sudarno, menyampaikan, masih melakukan penyelidikan dugaan kasus penipuan tersebut. Polisi berkomitmen menindaklanjuti laporan korban yang dilayangkan pada 12 Oktober 2020.
"Kita pasti tindaklanjuti laporan tersebut. Masih dimintai keterangan sana-sini. Nanti setelah cukup baru kita naikkan ke penyidikan. Nanti akan dikirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," tandasnya.
"Sebelum dikasih cek itu, saya juga sudah transfer dengan beberapa transferan ini saya tulis totalnya Rp852.518.200. Jadi total transferan saya ke Pak AS sama saya diberikan cek itu total Rp1.747.018.200," tandasnya.
"Cek itu pada jatuh temponya itu ternyata dicairkan tidak ada uangnya. Tidak ada saldonya. Sampai sekarang AS tidak ada itikad baik untuk membayar atau gimana baiknya. Makaitu saya laporkan ke Polres Pati," terangnya. (BACA JUGA: Kirsuh Cek Kosong, PT Darmi Bersaudara dan PT VIU Sepakat Damai)
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pati AKP Sudarno, menyampaikan, masih melakukan penyelidikan dugaan kasus penipuan tersebut. Polisi berkomitmen menindaklanjuti laporan korban yang dilayangkan pada 12 Oktober 2020.
"Kita pasti tindaklanjuti laporan tersebut. Masih dimintai keterangan sana-sini. Nanti setelah cukup baru kita naikkan ke penyidikan. Nanti akan dikirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," tandasnya.
(vit)
Lihat Juga :