Friend Makan Friend, Diminta Siapkan Barang Rongsokan Dibayar Pakai Cek Kosong Rp1,7 Miliar

Rabu, 11 November 2020 - 17:02 WIB
loading...
Friend Makan Friend,...
Seorang pengusaha rosok logam ditipu oleh rekannya sendiri dengan menggunakan cek kosong di Kabupaten Pati Jawa Tengah. Akibatnya korban menderita kerugian hingga Rp1,7 miliar. (Foto/Inews TV/Taufik Budi)
A A A
PATI - Seorang pengusaha rosok logam ditipu oleh rekannya sendiri dengan menggunakan cek kosong di Kabupaten Pati Jawa Tengah. Akibatnya korban menderita kerugian hingga Rp1,7 miliar

Korban diketahui bernama Syakur (42) warga Jetak, Pucakwangi, Kabupaten Pati. Sementara terduga pelaku adalah AS (38) yang tercatat sebagai warga Juwana, Kabupaten Pati.

"Kronologinya kurang lebih seperti ini. Pada 1 April 2020, saya menerima cek di Juwana yang diberikan melalui adiknya AS yakni saudara BU," ujar Syakur, Rabu (11/11/2020). (BACA JUGA: Beri Cek Kosong Rp448 Juta, Suami Bella Sofie Dipolisikan)

Tanpa menaruh curiga, Syakur segera berburu rosok logam untuk memenuhi permintaan rekan kerjanya itu. Sejumlah barang rosok berhasil didapatkan sesuai pesanan AS.

"Cek itu disuruh membelikan barang (rosok logam). Saya belikan barang ke Bapak S dengan nilai total itu ada yang Rp200 juta, ada yang Rp125 juta, Rp83,5 juta, ada yang Rp86 juta, Rp300 juta, dan Rp100 juta," katanya merinci.

Permasalahan muncul ketika, cek yang diberikan ternyata tak bisa diuangkan. Sementara AS, yang dihubungi terus berkelit. Merasa tak ada itikad untuk menyelesaikan pembayaran, Syakur membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Sebelum dikasih cek itu, saya juga sudah transfer dengan beberapa transferan ini saya tulis totalnya Rp852.518.200. Jadi total transferan saya ke Pak AS sama saya diberikan cek itu total Rp1.747.018.200," tandasnya.

"Cek itu pada jatuh temponya itu ternyata dicairkan tidak ada uangnya. Tidak ada saldonya. Sampai sekarang AS tidak ada itikad baik untuk membayar atau gimana baiknya. Makaitu saya laporkan ke Polres Pati," terangnya. (BACA JUGA: Kirsuh Cek Kosong, PT Darmi Bersaudara dan PT VIU Sepakat Damai)

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pati AKP Sudarno, menyampaikan, masih melakukan penyelidikan dugaan kasus penipuan tersebut. Polisi berkomitmen menindaklanjuti laporan korban yang dilayangkan pada 12 Oktober 2020.

"Kita pasti tindaklanjuti laporan tersebut. Masih dimintai keterangan sana-sini. Nanti setelah cukup baru kita naikkan ke penyidikan. Nanti akan dikirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," tandasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Rekomendasi
Adik Keisya Levronka...
Adik Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 Miliar usai Jatuh dari Lantai 6
Dari Rasa Penasaran...
Dari Rasa Penasaran Menjadi Inspirasi, Inilah Kisah Hery Lain Sisi
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Berita Terkini
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Infografis
Apakah Asam Urat Bisa...
Apakah Asam Urat Bisa Makan Ikan Asin? Cek Kandungan Purinnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved