BNN Sleman Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika
loading...
A
A
A
SLEMAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Sleman berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu dari lembaga pemasyaraktan (Lapas) Narkotika Yogyakarta di Pakem, Sleman. Peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh nara pidana (napi) Lapas Narkotika Yogyakarta.
Kepala BNN Kabupaten Sleman AKBP Siti Alfiah mengatakan terungkapnya kasus ini setelah ada lapran dan pengembangan. Yaitu berawal dari penangkapan pengedar narkoba jenis sabu Oktober 2020. Dari pengembangan penyelidikan, peredaran sabu tersebut dikendalikan dari dalam lapas narkotika Yogyakarta oleh napi. (Baca juga: Ini Cara Baru Menyelundupkan Narkoba ke dalam Lapas Narkotika Yogya )
“Dari informasi tersebut, kemudian melakukan koordinasi dengan Lapas Narkotika Yogyakarta dan berhasil menangkap napi yang mengedalikan Sabu tersebut dari dalam Lapas,” kata Siti Alfiah di kantor BNN Sleman, Rabu (11/11/2020)
Siti menjelaskan napi yang mengendalikan narkoba sabu tersebut merupakan jaringan Lapas Narkotika Yogyakarta dan untuk pengambangannya ke Lapas Nusa Kambangan. Pengedarnya merupakan teman-teman mantan napi Narkotika Yogyakarta yang telah keluar.
Sebagai antisipasi bersama Lapas Narkotika Yogyakarta terus akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dalam lapas. “Selain itu, jika ada laporan langsung akan melakukan penyelidikan,” paparnya. (Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Lapas Madiun )
Sedangkan selama pandemi COVID-19, BNN Kabupaten Sleman berhasil mengungkap 14 kasus narkoba. Untuk kasus yang diselesaikan, penyalahgunaan narkotika sabu-sabu. "Dari 14 kasus itu, para tersangkanya berasal dari jaringan semua, bandar dan pengedar. Sudah diproses hukum," terangnya.
Sedangkan secara umum untuk penyalahgunaaan narkoba di Sleman saat pandemi turun hingga 50%. Penyebab turunnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena selama pandemi mahasiswa dan pelajar pulang ke daerahnya masing-masing.
Ia menyebut mayoritas penyalahgunaan narkoba pendatang dari luar Yogyakarta. "Berkurang karena memang Yogyakarta itu konsumtif dengan mayoritas penyalahgunaan narkoba oleh pelajar dan mahasiswa," jelasnya.
Kepala BNN Kabupaten Sleman AKBP Siti Alfiah mengatakan terungkapnya kasus ini setelah ada lapran dan pengembangan. Yaitu berawal dari penangkapan pengedar narkoba jenis sabu Oktober 2020. Dari pengembangan penyelidikan, peredaran sabu tersebut dikendalikan dari dalam lapas narkotika Yogyakarta oleh napi. (Baca juga: Ini Cara Baru Menyelundupkan Narkoba ke dalam Lapas Narkotika Yogya )
“Dari informasi tersebut, kemudian melakukan koordinasi dengan Lapas Narkotika Yogyakarta dan berhasil menangkap napi yang mengedalikan Sabu tersebut dari dalam Lapas,” kata Siti Alfiah di kantor BNN Sleman, Rabu (11/11/2020)
Siti menjelaskan napi yang mengendalikan narkoba sabu tersebut merupakan jaringan Lapas Narkotika Yogyakarta dan untuk pengambangannya ke Lapas Nusa Kambangan. Pengedarnya merupakan teman-teman mantan napi Narkotika Yogyakarta yang telah keluar.
Sebagai antisipasi bersama Lapas Narkotika Yogyakarta terus akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dalam lapas. “Selain itu, jika ada laporan langsung akan melakukan penyelidikan,” paparnya. (Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Lapas Madiun )
Sedangkan selama pandemi COVID-19, BNN Kabupaten Sleman berhasil mengungkap 14 kasus narkoba. Untuk kasus yang diselesaikan, penyalahgunaan narkotika sabu-sabu. "Dari 14 kasus itu, para tersangkanya berasal dari jaringan semua, bandar dan pengedar. Sudah diproses hukum," terangnya.
Sedangkan secara umum untuk penyalahgunaaan narkoba di Sleman saat pandemi turun hingga 50%. Penyebab turunnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena selama pandemi mahasiswa dan pelajar pulang ke daerahnya masing-masing.
Ia menyebut mayoritas penyalahgunaan narkoba pendatang dari luar Yogyakarta. "Berkurang karena memang Yogyakarta itu konsumtif dengan mayoritas penyalahgunaan narkoba oleh pelajar dan mahasiswa," jelasnya.
(don)