Terima Bintang Mahaputra, Aswanto: Bukan untuk Dibanggakan Tapi Motivasi

Rabu, 11 November 2020 - 08:30 WIB
loading...
Terima Bintang Mahaputra, Aswanto: Bukan untuk Dibanggakan Tapi Motivasi
Wakil Ketua MK RI, Prof Aswanto bersama keluarga. Dia adalah satu dari hakim MK penerima Bintang Mahaputra dari Presiden Joko Widodo. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan berupa penghargaan Bintang Mahaputera kepada sejumlah hakim agung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu yang mendapat kehormatan itu adalah putra asal Sulsel, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua MK RI, Prof Aswanto . Pria kelahiran Palopo itu ditetapkan sebagai penerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana melalui Keputusan Presiden RI Nomor: 118/TK/TAHUN 2020 yang diteken 6 November 2020.

“Penghargaan ini baru saya terima keputusan presidennya tadi siang (kemarin) Selasa (10/11/2020). Kami di mahkamah ada beberapa orang yang mendapat penghargaan bintang mahaputera. Ada enam hakim yang memperoleh,” ujar Wakil Ketua MK RI Periode 2018-2021, Prof Aswanto saat dikonfirmasi SINDONews, Selasa (10/11/2020).

Presiden RI secara resmi akan menyematkan tanda jasa dan kehormatan itu di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Penghargaan Bintang Mahaputera diberikan kepada hakim agung yang dinilai berjasa dalam penanganan hukum di Indonesia. (Baca Juga: Hakim Konstitusi Asal Sulsel Raih Penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden)

“Saya tentu merasa senang karena saya tadi telusuri informasi, penerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana belum terlalu banyak. Kurang lebih 100 orang barangkali sejak adanya pemberian bintang itu,” ucap Guru Besar Ilmu Pidana Universitas Hasanuddin ini.

Kendati begitu, pria kelahiran Palopo 17 Juli 1964 ini mengakui, pemberian penghargaan tersebut tidak lantas membuatnya berbangga diri. Menurut Hakim Konstitusi Periode 2019-2024 ini, tanda kehormatan itu merupakan amanah dari Presiden RI untuk tetap mengawal penegakan hukum dengan baik dan benar.

“Saya kira penghargaan ini, bagi saya bukan sesuatu yang untuk dibanggakan. Tetapi ini merupakan salah satu motivasi bahwa kita harus betul-betul melakukan yang terbaik, karena negara sudah memberi penghargaan yang baik," tegas Aswanto. (Baca Juga: Dianggap Sukses Jadi Menko PMK, Puan Diganjar Jokowi Bintang Kehormatan)

Informasi yang dilansir dari Mahkamah RI, bertahun-tahun mengabdi menjadi pendidik anak negeri, Aswanto melabuhkan diri menjadi satu dari sembilan penjaga konstitusi. Kendati kerap diminta MK untuk mengisi sejumlah kegiatan MK dan menjadi panitia seleksi Dewan Etik MK.

Dia dipercaya MK menjadi satu dari tiga anggota panitia seleksi Dewan Etik MK. Bersama Laica Marzuki dan Slamet Effendi Yusuf, Aswanto ikut memilih tiga nama anggota Dewan Etik MK yang kini telah resmi bertugas. Selain itu, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin sebagai perguruan tinggi yang dipimpinnya juga bekerjasama dengan MK untuk sejumlah kegiatan, salah satunya persidangan jarak jauh dengan menggunakanvideo conference.

Sekadar diketahui, selain Aswanto, penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden RI Jokowi juga akan diberikan kepada Ketua MK RI, Anwar Usman, termasuk mantan Ketua MK Prof Arief Hidayat. Lalu tiga hakim anggota MK lainnya turut dianugerahi Bintang Mahaputera Utama.

“Selama ini memang untuk pimpinan MK yang dianggap menjaga konstitusi, menjaga hak asasi manusia, menjaga tegaknya norma-norma yang ada di dalam konstitusi negara memang diberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana," papar Aswanto.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1488 seconds (0.1#10.140)