Selama Pandemi, 1.092 Karyawan di Purwakarta Di-PHK

Selasa, 10 November 2020 - 16:46 WIB
loading...
Selama Pandemi, 1.092...
Salah satu aksi buruh di Purwakarta yang menuntut peningkatan kesejahteraan. Banyak di antara mereka kini harus kehilangan pekerjaannya karena pandemi COVID-19. Foto: Sindonews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Pandemi COVID-19 tidak hanya menelan banyak korban jiwa namun ikut memutus mata pencaharian karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hampir di semua daerah di Indonesia.

Di Kabupaten Purwakarta , korban PHK di daerah ini sudah mencapai 1.092 orang sejak masa pandemi COVID-19. Dan baru sekitar 51% dari korban PHK itu yang terserap program pelatihan terapan agar mereka bisa mandiri setelah kehilangan pekerjaan. (Baca Juga: Cegah PHK Massal, Kemenperin Mati-matian Jaga Aktivitas Industri)

Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Tuti Gantini menyebutkan, kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat di tengah pandemi berupa pelatihan menjahit dan sablon. Dalam pelatihan ini baru menyerap sebanyak 560 orang korban PHK.

“Disnakertrans tetap konsen pada pengangguran dan tenaga kerja terdampak pandemi dan menjadi korban PHK dengan harapan, meski terkena PHK, namun tetap punya keahlian dan bisa punya usaha sendiri,” ungkap Titi, Selasa (10/11/2020). (Baca Juga: Kasus Terus Naik, GTPP Purwakarta Belum Punya Formula Menekan COVID-19)

Sebelumnya, Pemkab Purwakarta menggulirkan program pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi tepat guna (TTG) yang dikhusukan bagi korban PHK. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan nilai tambah secara ekonomis.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika sempat menyampaikan, pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung sejak awal 2020 ini, sangat berdampak pada dunia kerja dan perburuhan. Tak ayal, ribuan karyawan di Kabupaten Purwakarta pun menjadi korban pemutusan hubungan kerja di antaranya ada juga yang terkena PHK sepihak. (Baca Juga: Program Pemulihan Ekonomi Nasional Klaster Perlindungan Sosial Akan Tercapai 100 Persen)

“Kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui terapan teknologi tepat guna kepada masyarakat, konsepnya berupa pelatihan dalam upaya peningkatan potensi SDM, khususnya bagi para korban PHK karena dampak pandemi. Kami harap outputnya dapat melahirkan para wirausahawan baru yang dapat membantu memulihkan perekonomian masyarakat," ujarnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3048 seconds (0.1#10.140)