Tenaga Kontrak di Toraja Utara Diimbau Tak Terlibat Politik Praktis
Selasa, 10 November 2020 - 14:53 WIB
loading...
A
A
A
Bagi, oknum tenaga kontrak daerah yang kedapatan terlibat dalam politik praktis di pilkada 2020 akan mendapat sanksi dengan mempertimbangkan bobot kesalahan dan dampak negatif yang ditimbulkan akibat pelanggaran yang dilakukan oleh tenaga kontrak yang bersangkutan.
“Surat edaran ini tidak bersifat membatasi hak politik tenaga kontrak daerah untuk menentukan pilihan pribadi dalam Pilkada,” tegas Amson.
Dia mengimbau, kepada Kepala OPD/Unit Kerja, Camat, dan Lurah agar melakukan pengawasan terhadap para tenaga kontrak daerah yang ada di unit kerjanya masing-masing.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Judi Sabung Ayam di Dusun Angin-angin Toraja Utara
"Kepala OPD/unit kerja, camat dan lurah agar benar-benar melakukan pengawasan terhadap tenaga kontrak daerah. Jika terbukti terlibat dukung mendukung dalam Pilkada 2020, segera laporkan dan segera ditindaklanjuti," tegas Amson .
“Surat edaran ini tidak bersifat membatasi hak politik tenaga kontrak daerah untuk menentukan pilihan pribadi dalam Pilkada,” tegas Amson.
Dia mengimbau, kepada Kepala OPD/Unit Kerja, Camat, dan Lurah agar melakukan pengawasan terhadap para tenaga kontrak daerah yang ada di unit kerjanya masing-masing.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Judi Sabung Ayam di Dusun Angin-angin Toraja Utara
"Kepala OPD/unit kerja, camat dan lurah agar benar-benar melakukan pengawasan terhadap tenaga kontrak daerah. Jika terbukti terlibat dukung mendukung dalam Pilkada 2020, segera laporkan dan segera ditindaklanjuti," tegas Amson .
(agn)
Lihat Juga :