Tenaga Kontrak di Toraja Utara Diimbau Tak Terlibat Politik Praktis
Selasa, 10 November 2020 - 14:53 WIB
loading...
Tenaga kontrak di Toraja Utara diimbau tidak terlibat dalam politik praktis. Foto: Istimewa
A
A
A
TORAJA UTARA - Tenaga kontrak yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja , diimbau tidak terlibat dengan politik praktis.
Hal itu disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Toraja Utara, Amson Padolo melalui Surat Edaran Nomor 968/XI/2020 tanggal 3 November 2020 yang ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Unit Kerja, Camat, dan Lurah se Kabupaten Toraja Utara.
Baca Juga: Penerapan Prokes di Wisata Toraja Utara Diperketat Selama Libur Panjang
Imbauan itu dikeluarkan Amson, berdasakan Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 49 tahun 2019 tentang Pedoman Pengaturan Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara .
Pada Bab IX, pasal 14 huruf (i) disebutkan bahwa setiap tenaga kontrak daerah dilarang menjadi anggota partai politik atau mengikuti segala kegiatannya.
Hal itu disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Toraja Utara, Amson Padolo melalui Surat Edaran Nomor 968/XI/2020 tanggal 3 November 2020 yang ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Unit Kerja, Camat, dan Lurah se Kabupaten Toraja Utara.
Baca Juga: Penerapan Prokes di Wisata Toraja Utara Diperketat Selama Libur Panjang
Imbauan itu dikeluarkan Amson, berdasakan Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 49 tahun 2019 tentang Pedoman Pengaturan Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara .
Pada Bab IX, pasal 14 huruf (i) disebutkan bahwa setiap tenaga kontrak daerah dilarang menjadi anggota partai politik atau mengikuti segala kegiatannya.
Lihat Juga :