Anggota DPR Dapil Jabar Ini Apresiasi Kinerja Kemenlu
loading...
A
A
A
BANDUNG - Anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I Muhammad Farhan mengemukakan apresiasinya atas kinerja Kementerian Luar Negeri terutama dalam menyelesaikan kasus-kasus perlindungan WNI.
Farhan mengatakan, meskipun ada catatan namun secara umum kinerja Kemenlu patut diapresiasi.
Untuk meminimalkan gangguan yang muncul di kemudian hari, Kemenlu, kata Farhan, dapat bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk memastikan, Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) selaku penyedia jasa TKI, memiliki tanggung jawab besar terhadap TKI yang mereka salurkan ke luar negeri. (BACA JUGA: Masa Reses, M Farhan Bantu Pembangunan Fasum di Bandung dan Cimahi)
“Ke depannya diharapkan Kemenlu juga perlu lebih banyak memperluas lagi wawasan dalam perlindungan karya budaya dan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) milik WNI di luar negeri, ”ujar politisi Partai Nasdem ini dalam keterangan tertulis Selasa (10/11/2020).
Di lain sisi, selama periode Januari – Oktober 2020, Perlindungan Warganegara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) telah menangani hampir 88.000 kasus, yang puncaknya terjadi saat dimulainya pandemi COVID-19 bulan Maret 2020 sampai saat ini. (BACA JUGA: Apresiasi Paramedic Chamber Karya UPI, Farhan: Ini Sumbangsih Anak Bangsa)
Anggota Komisi I DPR ini juga mengingatkan, kasus yang ditangani Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) tahun 2020 meningkat tiga kali lipat dibanding tahun 2019. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus yang ditangani mencapai 27.000 kasus selama Januari – Desember 2019.
Farhan mengatakan, meskipun ada catatan namun secara umum kinerja Kemenlu patut diapresiasi.
Untuk meminimalkan gangguan yang muncul di kemudian hari, Kemenlu, kata Farhan, dapat bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk memastikan, Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) selaku penyedia jasa TKI, memiliki tanggung jawab besar terhadap TKI yang mereka salurkan ke luar negeri. (BACA JUGA: Masa Reses, M Farhan Bantu Pembangunan Fasum di Bandung dan Cimahi)
“Ke depannya diharapkan Kemenlu juga perlu lebih banyak memperluas lagi wawasan dalam perlindungan karya budaya dan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) milik WNI di luar negeri, ”ujar politisi Partai Nasdem ini dalam keterangan tertulis Selasa (10/11/2020).
Di lain sisi, selama periode Januari – Oktober 2020, Perlindungan Warganegara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) telah menangani hampir 88.000 kasus, yang puncaknya terjadi saat dimulainya pandemi COVID-19 bulan Maret 2020 sampai saat ini. (BACA JUGA: Apresiasi Paramedic Chamber Karya UPI, Farhan: Ini Sumbangsih Anak Bangsa)
Anggota Komisi I DPR ini juga mengingatkan, kasus yang ditangani Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) tahun 2020 meningkat tiga kali lipat dibanding tahun 2019. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus yang ditangani mencapai 27.000 kasus selama Januari – Desember 2019.
(vit)