Langgar Protokol Kesehatan, 80 ASN Pemprov Banten Disanksi

Senin, 09 November 2020 - 19:52 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Pemprov Banten memberikan sanksi kepada 80 ASN di lingkup setempat karena melanggar protokol kesehatan. Foto: Dok/Sindonews
A A A
SERANG - Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah provinsi ( Pemprov) Banten , diberikan sanksi teguran lantaran melanggar protokol kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, jumlah 80 orang pelanggar ini didapatkan dari dua tempat kejadian. Para abdi negara itu sedang asyik berolahraga di tengah pandemi dan menimbulkan kerumunan massa. (Baca Juga: Langgar Prokes Covid-19, Satpol PP Jakbar Segel Lima Tempat Usaha)

“Ada, misalnya mereka berkumpul tanpa menjaga jarak. Itu ada beberapa kejadian, kalau nggak salah 2 kejadian. Mereka sedang olahraga, tapi karena masih dalam konteks penerapan protokol kesehatan, mereka dikenakan sanksi tindakan. Diperiksa Inspektorat dan diberikan teguran tertulis,” katanya, Senin (9/11/2020).

Dia mengaku tidak ingat secara spesifik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) para pelanggar itu. Sanksi teguran diberikan, sebagai peringatan terhadap ASN. Mengingat, fungsi mereka harus memberikan contoh dalam menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Kisaran satu kegiatan 30 orang, satu lagi 50 orang. OPD campur. Dua kegiatan itu. Langsung diberikan tindakan teguran tertulis, yang memproses BKD, yang memberi teguran dari Pak Sekda,” terangnya. (Baca Juga: PKL Langgar Perda Covid-19, Sanksi Teguran Tertulis hingga Pembubaran)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
Safari Ramadan, Pilar...
Safari Ramadan, Pilar Bersama Wagub Banten Silaturahmi dengan Masyarakat di Tangsel
Pemprov Banten Segera...
Pemprov Banten Segera Perbaiki Jalan Provinsi di Tangsel yang Rusak Imbas Cuaca Ekstrem
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni: Banten Kawasan Investasi Menjanjikan
LBH Gema Keadilan Siap...
LBH Gema Keadilan Siap Beri Pendampingan Hukum kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga
Wali Kota Tangsel Bersama...
Wali Kota Tangsel Bersama Warga Tolak Penutupan Akses Jalan Serpong-Parung
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Kementerian HAM-BPW...
Kementerian HAM-BPW Indonesia Perkuat Literasi Hak Asasi Manusia di Kalangan Pelajar
Rekomendasi
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved