Mulai Besok, Dewan Pengupahan Kota Bandung Bahas Besaran UMK 2021

Senin, 09 November 2020 - 18:30 WIB
loading...
Mulai Besok, Dewan Pengupahan Kota Bandung Bahas Besaran UMK 2021
Bandung Menjawab di balai kota Bandung, Senin (9/11/2020). Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Dewan Pengupahan Kota Bandung akan membahas besaran upah minimum kota (UMK) 2021 secara maraton mulai besok. Pembahasan ini akan menentukan naik tidaknya UMK Kota Bandung untuk tahun 2021.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Arief Syaefudin mengatakan, UMK Kota Bandung akan dibahas oleh tiga unsur yaitu pemerintah, pengusaha, dan buruh. Pembahasan oleh ketiga unsur tersebut sesuai UU No 13 tentang Ketenagakerjaan. (Baca juga: Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021 )

"Soal berapa besaran UMK 2021 itu belum bisa disampaikan. Karena itu yang akan dibahas oleh Dewan Pengubapahan Kota Bandung. Tapi saya berharap, berapapun angkanya, menjadi yang terbaik buat semua pihak," kata Arief pada acara Bandung Menjawab, Senin (9/11/2020).

Nantinya, pembahasan terkait UMK 2021 akan dilakukan seobjektif mungkin mempertimbangkan berbagai faktor. Sehingga hasil yang didapat, bisa dilaksanakan oleh kedua belah pihak, baik pengusaha atau buruh. (Baca juga: Protes UMP, Buruh di DIY Lakukan Topo Pepe )

Kabid Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnaker Kota Bandung Marsana mengatakan, besaran UMK 2021 Kota Bandung dipastikan akan lebih besar dari UMP Provinsi Kanada Barat yang baru ditetapkan beberapa waktu lalu.

Kendati begitu, pihaknya akan mengunakan UU No 13 untuk penetapan UMK 2021 . "Penghitungan UMK akan didasarkan pada kenaikan inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi nasional. Intinya alam kami bahas seusia Uu yang berlaku," imbuh dia.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1698 seconds (0.1#10.140)