Mulai Besok, Dewan Pengupahan Kota Bandung Bahas Besaran UMK 2021

Senin, 09 November 2020 - 18:30 WIB
loading...
Mulai Besok, Dewan Pengupahan...
Bandung Menjawab di balai kota Bandung, Senin (9/11/2020). Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Dewan Pengupahan Kota Bandung akan membahas besaran upah minimum kota (UMK) 2021 secara maraton mulai besok. Pembahasan ini akan menentukan naik tidaknya UMK Kota Bandung untuk tahun 2021.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Arief Syaefudin mengatakan, UMK Kota Bandung akan dibahas oleh tiga unsur yaitu pemerintah, pengusaha, dan buruh. Pembahasan oleh ketiga unsur tersebut sesuai UU No 13 tentang Ketenagakerjaan. (Baca juga: Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021 )

"Soal berapa besaran UMK 2021 itu belum bisa disampaikan. Karena itu yang akan dibahas oleh Dewan Pengubapahan Kota Bandung. Tapi saya berharap, berapapun angkanya, menjadi yang terbaik buat semua pihak," kata Arief pada acara Bandung Menjawab, Senin (9/11/2020).

Nantinya, pembahasan terkait UMK 2021 akan dilakukan seobjektif mungkin mempertimbangkan berbagai faktor. Sehingga hasil yang didapat, bisa dilaksanakan oleh kedua belah pihak, baik pengusaha atau buruh. (Baca juga: Protes UMP, Buruh di DIY Lakukan Topo Pepe )

Kabid Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnaker Kota Bandung Marsana mengatakan, besaran UMK 2021 Kota Bandung dipastikan akan lebih besar dari UMP Provinsi Kanada Barat yang baru ditetapkan beberapa waktu lalu.

Kendati begitu, pihaknya akan mengunakan UU No 13 untuk penetapan UMK 2021 . "Penghitungan UMK akan didasarkan pada kenaikan inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi nasional. Intinya alam kami bahas seusia Uu yang berlaku," imbuh dia.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Rekomendasi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved