Melonjak, Napi Lapas Pekanbaru Positif COVID-19 Jadi 357 Orang
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru , Riau yang tertular virus Coronasemakin bertambah. Saat ini total ada 357 narapidana dan tahanan yang terkonfirmasi positif COVID-19 .
Kepala Kanwil Hukum dan HAM, Riau Ibnu Chudun mengatakan data terakhir menunjukan ada penambahan 150 tahanan yang terular COVID-19. Sedangkan pada gelombang pertama terdapat 207 tahanan yang terkonfirmasi positif COVID-19. (Baca juga: Mesum Dalam Mobil di Pantai Trikora, Sepasang Honorer di Bintan Dipecat)
"Hasil pemeriksaan sementara, ada penambahan sebanyak 150 warga binaan. Ini berdasarkan hasil swab test pada 4 November 2020. Namun ini masih diverifikasi lagi," ucap Ibnu, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: Diduga Ancam dan Hina Perwira TNI, Bupati Alor Dilaporkan ke Polda NTT)
Untuk meminimalisir penyebaran virus Corona, pihak Lapas Pekanbaru sudah mengambil sejumlah langkah, di antaranya yakni memisahkan para tahanan yang positif dengan tahanan yang tidak tertular.
Petugas juga sudah menyemprotkan cairan disinfektan ke semua ruangan sel para napi. "Hampir semua narapidana yang ditempatkan di blok isolasi tanpa gejala. Lapas kini juga tengah mempersiapkan satu blok lagi, yaitu Blok H yang juga terpisah dengan blok hunian lainnya sebagai antisipasi bila dibutuhkan," tandasnya.
Dalam penularan COVID-19 di Lapas Klas IIA Pekanbaru, satu narapidana dinyatakan meninggal. Pasien meninggal adalah SH, terpidana kasus korupsi dengan pidana penjara 8 tahun.
Lihat Juga: 2 Terdakwa Mutilasi Mahasiswa UMY Batal Dihukum Mati, Ganti Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kepala Kanwil Hukum dan HAM, Riau Ibnu Chudun mengatakan data terakhir menunjukan ada penambahan 150 tahanan yang terular COVID-19. Sedangkan pada gelombang pertama terdapat 207 tahanan yang terkonfirmasi positif COVID-19. (Baca juga: Mesum Dalam Mobil di Pantai Trikora, Sepasang Honorer di Bintan Dipecat)
"Hasil pemeriksaan sementara, ada penambahan sebanyak 150 warga binaan. Ini berdasarkan hasil swab test pada 4 November 2020. Namun ini masih diverifikasi lagi," ucap Ibnu, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: Diduga Ancam dan Hina Perwira TNI, Bupati Alor Dilaporkan ke Polda NTT)
Untuk meminimalisir penyebaran virus Corona, pihak Lapas Pekanbaru sudah mengambil sejumlah langkah, di antaranya yakni memisahkan para tahanan yang positif dengan tahanan yang tidak tertular.
Petugas juga sudah menyemprotkan cairan disinfektan ke semua ruangan sel para napi. "Hampir semua narapidana yang ditempatkan di blok isolasi tanpa gejala. Lapas kini juga tengah mempersiapkan satu blok lagi, yaitu Blok H yang juga terpisah dengan blok hunian lainnya sebagai antisipasi bila dibutuhkan," tandasnya.
Dalam penularan COVID-19 di Lapas Klas IIA Pekanbaru, satu narapidana dinyatakan meninggal. Pasien meninggal adalah SH, terpidana kasus korupsi dengan pidana penjara 8 tahun.
Lihat Juga: 2 Terdakwa Mutilasi Mahasiswa UMY Batal Dihukum Mati, Ganti Hukuman Penjara Seumur Hidup
(shf)