Nama Lembaga Survei Indikator Dicatut Relawan Cagub di Pilkada Kalteng
loading...
A
A
A
PALANGKARAYA - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia, mengeluarkan pernyataan sikap terkait pencatutan nama lembaganya oleh salah satu tim Pasangan Calon Gubernur di Kalimantan Tengah (Kalteng). Menyikapi hal itu Indikator Politik Indonesia menyampaikan pernyataan sikap atas pencatutan nama lembaganya terkait hasil survei Pilkada Kalteng.
"Berdasarkan informasi beberapa kalangan masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng), kami menemukan beredarnya data dalam bentuk gambar/grafik (capture) tabel perolehan suara 2 (dua) Paslon Pilkada Provinsi Kalteng. Khususnya melalui media sosial (facebook),” kata Divisi Komunikasi dan Media Indikator Politik Indonesia, F Hidayat melalui rilis yang ditandatangani Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi, Selasa (3/11/2020).
Menanggapi hal tersebut, kata F Hidayat, Indikator Politik Indonesia menegaskan, tidak pernah mempublikasikan data survei Pilkada Kalimantan Tengah, baik dalam bentuk gambar, grafis dan sejenisnya. Kemudian tertulis di gambar (capture gambar) yang menyantumkan Indikator Pusat Kajian Opini Publik.
“Penting kami sampaikan bahwa, lembaga/institusi/nama tersebut bukan dan tidak ada hubungan sama sekali dengan lembaga kami, Indikator Politik Indonesia. Dan logo, identitas dan publikasi Indikator Politik Indonesia bisa dicek di web resmi kami www.indikator.co.id," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya menduga ada pihak-pihak yang sengaja menggunakan nama Indikator. "Kami menduga, ada pihak-pihak yang dengan sengaja menggunakan nama 'INDIKATOR' untuk menegaskan seakan-akan nama 'Indikator Pusat Kajian Opini Publik' tersebut adalah bagian dari Indikator Politik Indonesia," ungkapnya. (Baca: Ridwan Kamil Perintahkan Kota dan Kabupaten Siaga Bencana).
Dengan demikian, Indikator Politik Indonesia meminta kepada pihak yang mencatut untuk menghapus postingan serta meminta maaf. "Kami meminta pihak bersangkutan untuk segera mencabut, menghapus, postingan gambar tersebut dan meminta maaf. Dan kami juga mengharapkan lembaga yang menamakan dirinya Indikator Pusat Kajian Opini Publik tersebut juga segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat Kalimantan Tengah," pungkasnya.
"Berdasarkan informasi beberapa kalangan masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng), kami menemukan beredarnya data dalam bentuk gambar/grafik (capture) tabel perolehan suara 2 (dua) Paslon Pilkada Provinsi Kalteng. Khususnya melalui media sosial (facebook),” kata Divisi Komunikasi dan Media Indikator Politik Indonesia, F Hidayat melalui rilis yang ditandatangani Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi, Selasa (3/11/2020).
Menanggapi hal tersebut, kata F Hidayat, Indikator Politik Indonesia menegaskan, tidak pernah mempublikasikan data survei Pilkada Kalimantan Tengah, baik dalam bentuk gambar, grafis dan sejenisnya. Kemudian tertulis di gambar (capture gambar) yang menyantumkan Indikator Pusat Kajian Opini Publik.
“Penting kami sampaikan bahwa, lembaga/institusi/nama tersebut bukan dan tidak ada hubungan sama sekali dengan lembaga kami, Indikator Politik Indonesia. Dan logo, identitas dan publikasi Indikator Politik Indonesia bisa dicek di web resmi kami www.indikator.co.id," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya menduga ada pihak-pihak yang sengaja menggunakan nama Indikator. "Kami menduga, ada pihak-pihak yang dengan sengaja menggunakan nama 'INDIKATOR' untuk menegaskan seakan-akan nama 'Indikator Pusat Kajian Opini Publik' tersebut adalah bagian dari Indikator Politik Indonesia," ungkapnya. (Baca: Ridwan Kamil Perintahkan Kota dan Kabupaten Siaga Bencana).
Dengan demikian, Indikator Politik Indonesia meminta kepada pihak yang mencatut untuk menghapus postingan serta meminta maaf. "Kami meminta pihak bersangkutan untuk segera mencabut, menghapus, postingan gambar tersebut dan meminta maaf. Dan kami juga mengharapkan lembaga yang menamakan dirinya Indikator Pusat Kajian Opini Publik tersebut juga segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat Kalimantan Tengah," pungkasnya.
(nag)