Cegah Corona, Pasar Tradisional Sleman Terapkan Perdagangan Online
Jum'at, 08 Mei 2020 - 23:47 WIB
loading...
Bupati Sleman Sri Purnomo mencoba belanja di pasar tradisional dengan aplikasi pemesanan, Jumat (8/5/2020). FOTO : IST
A
A
A
SLEMAN - Pemkab Sleman menerapkan perdagangan secara online di pasar tradisonal. Dimana pembeli memesan barang kebutuhan kepada penjual di pasar melalui aplikasi media sosial (medsos) kemudian pedagang akan mengantar ke alamat pembeli melalui jasa kurir pasar. Di mana para pedagangan di setiap pasar membentuk kelompok untuk melayani para pembeli.
Langkah ini diambil untuk mendukung program pencegahan penyebaran virus corona jenis beru, COVID-19 sekaligus kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi. Hanya saja belum semua pasar tradisional menerapkannya. Dari 41 pasar tradisional se-Sleman baru 20 pasar tradisional yang sudah menjalankan perdagangan online ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mar Rusmi Suryaningsih mengatakan, pandemi corona bukan hanya berdampak pada kesehatan namun juga sektor lainnya, di antaranya sektor perekonomian, terutama di sektor perdagangan.
Sebab untuk mencgah penyebaran COVID-19 ada anjuran tidak boleh keluar rumah dan berkerumuhan di layanan pubik, seperti di pasar. Sehingga pedagang tidak bisa menjual barang dagangnnya secara optimal.
“Karena itu menginisiasi ini, sehingga perekonomian para pedagang pasar tradisional tetap jalan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa harus keluar rumah,” kata Mae, di sela-sela penandatangan MoU dengan aplikasi transportasi online di pendopo parasamya Pemkab Sleman, Jumat (8/5/2020)
Langkah ini diambil untuk mendukung program pencegahan penyebaran virus corona jenis beru, COVID-19 sekaligus kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi. Hanya saja belum semua pasar tradisional menerapkannya. Dari 41 pasar tradisional se-Sleman baru 20 pasar tradisional yang sudah menjalankan perdagangan online ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mar Rusmi Suryaningsih mengatakan, pandemi corona bukan hanya berdampak pada kesehatan namun juga sektor lainnya, di antaranya sektor perekonomian, terutama di sektor perdagangan.
Sebab untuk mencgah penyebaran COVID-19 ada anjuran tidak boleh keluar rumah dan berkerumuhan di layanan pubik, seperti di pasar. Sehingga pedagang tidak bisa menjual barang dagangnnya secara optimal.
“Karena itu menginisiasi ini, sehingga perekonomian para pedagang pasar tradisional tetap jalan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa harus keluar rumah,” kata Mae, di sela-sela penandatangan MoU dengan aplikasi transportasi online di pendopo parasamya Pemkab Sleman, Jumat (8/5/2020)
Lihat Juga :