2 Parpol Pesimistis Pilkada Digelar Desember, Demokrat : Molor ke 2021
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sejumlah partai politik (Parpol) di Sulsel pesimistis pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan digelar sesuai jadwal yang baru yakni bulan Desember sebagaimana putusan Presiden Joko Widodo melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.
Partai Demokrat misalnya, tak yakin pelaksanaannya tepat waktu danmenyebut bakal molor hingga tahun 2021. "Ndak yakin 100 persen bisa jalan Pilkada (Desember) 2020. Tahun depan paling realistis (pelaksanaannya)," kata Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) DPD Demokrat Sulsel, Selle KS Dalle.
Meski begitu, legistor DPRD Sulsel ini mengatakan tahapan penjaringan di Partai Demokrat tetap berlanjut dan tak akan diulang dari awal. Andai wabah Covid-19 tak menyerang, Demokrat harusnya sementara melakukan fit and proper test di DPD.
"Kita sudah berikan laporan ke DPP. Keputusannya ada di DPP. Kita sudah kasih laporan ke DPP, tahapan yang tersisa dan siapa-siapa saja yang mendaftar. Nanti DPP yang ambil keputusan akhir," ujar Selle.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga menunjukkan sikap yang sama. Melalui Sekretaris DPD Hanura Sulsel, Affandy Agusman Aris mengatakan bahwa penyelenggara pemilu membutuhkan waktu yang banyak untuk menyesuaikan tahapan Pilkada hingga Desember 2020.
"KPU akan menyesuaikan lima tahapan pilkada yaitu verifikasi fakual dukungan bakal calon perseorangan, pendataan pemilih, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara, serta rekapitulasi suara. Tantangannya adalah kita berada dalam situasi pandemi Covid-19," tuturnya.
Affandy memprediksi, konsentrasi pemilih akan terpecah dari Pilkada. Melainkan lebih terfokus kepada penanggulangan wabah virus korona. Rasa khawatir masyarakat diprediksi masih tinggi apa lagi jika pemilih diminta untuk datang ke TPS sehingga partisipasi akan menurun.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Sebut Pilkada Desember 2020 Rentan Malpraktek Regulasi
"Sehingga tentunya, kualitas pilkada juga akan terdampak. Jangan sampai terulang kembali fenomena pemilu 2019, penyelenggara ad hoc banyak jadi korban," urainya.
Olehnya itu lanjut Affandy, pihak terkait harus mempertimbangkan secara matang-matang gelaran Pilkada di Desember 2020. Jangan sampai terkesan memaksakan, sementara ada opsi dalam Perppu tersebut untuk mengunduhnya kembali hingga tahun 2021.
"Harapannya, pimpinan Komisi II DPR RI dapat mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 dan tidak terkesan memaksakan Pilkada harus diselenggarakan pada Desember 2020. Tentu KPU harus membuat protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada juga," jelasnya.
Partai Demokrat misalnya, tak yakin pelaksanaannya tepat waktu danmenyebut bakal molor hingga tahun 2021. "Ndak yakin 100 persen bisa jalan Pilkada (Desember) 2020. Tahun depan paling realistis (pelaksanaannya)," kata Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) DPD Demokrat Sulsel, Selle KS Dalle.
Meski begitu, legistor DPRD Sulsel ini mengatakan tahapan penjaringan di Partai Demokrat tetap berlanjut dan tak akan diulang dari awal. Andai wabah Covid-19 tak menyerang, Demokrat harusnya sementara melakukan fit and proper test di DPD.
"Kita sudah berikan laporan ke DPP. Keputusannya ada di DPP. Kita sudah kasih laporan ke DPP, tahapan yang tersisa dan siapa-siapa saja yang mendaftar. Nanti DPP yang ambil keputusan akhir," ujar Selle.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga menunjukkan sikap yang sama. Melalui Sekretaris DPD Hanura Sulsel, Affandy Agusman Aris mengatakan bahwa penyelenggara pemilu membutuhkan waktu yang banyak untuk menyesuaikan tahapan Pilkada hingga Desember 2020.
"KPU akan menyesuaikan lima tahapan pilkada yaitu verifikasi fakual dukungan bakal calon perseorangan, pendataan pemilih, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara, serta rekapitulasi suara. Tantangannya adalah kita berada dalam situasi pandemi Covid-19," tuturnya.
Affandy memprediksi, konsentrasi pemilih akan terpecah dari Pilkada. Melainkan lebih terfokus kepada penanggulangan wabah virus korona. Rasa khawatir masyarakat diprediksi masih tinggi apa lagi jika pemilih diminta untuk datang ke TPS sehingga partisipasi akan menurun.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Sebut Pilkada Desember 2020 Rentan Malpraktek Regulasi
"Sehingga tentunya, kualitas pilkada juga akan terdampak. Jangan sampai terulang kembali fenomena pemilu 2019, penyelenggara ad hoc banyak jadi korban," urainya.
Olehnya itu lanjut Affandy, pihak terkait harus mempertimbangkan secara matang-matang gelaran Pilkada di Desember 2020. Jangan sampai terkesan memaksakan, sementara ada opsi dalam Perppu tersebut untuk mengunduhnya kembali hingga tahun 2021.
"Harapannya, pimpinan Komisi II DPR RI dapat mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 dan tidak terkesan memaksakan Pilkada harus diselenggarakan pada Desember 2020. Tentu KPU harus membuat protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada juga," jelasnya.
(sri)