Regulasi Indikator Kinerja Dicabut, Insentif RT/RW Kini Diterima Penuh
Rabu, 04 November 2020 - 07:49 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Anir-Lutfi Siapkan Insentif RT/RW hingga Rp1 Juta per Bulan
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Yarman mengakui sembilan indikator kinerja RT/RW cukup banyak dikeluhkan. Sebab, dianggap sulit dipenuhi dengan pertimbangan karakteristik masing-masing wilayah berbeda.
"Jadi RT/RW ini punya tugas umum saja, tidak lagi mengacu ke sembilan indikator itu," tutur Yarman.
Diketahui, syarat tersebut selama ini diatur dalam Perwali 3/2016 tentang Indikator Penilaian Kinerja RT/RW Kota Makassar. Dalam regulasi itu ditetapkan sembilan indikator penilaian kinerja RT/RW yang harus dipenuhi.
Diantaranya, lorong garden, Makassar Tidak Rantasa (MTR), bank sampah, retribusi sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sombere’, smart card, buku administrasi RT/RW, dan control social activity.
Menurut Yarman, selama ini banyak RT/RW yang sudah bekerja maksimal, namun tidak bisa mendapat insentif penuh Rp1 juta. Alasannya, tidak bisa memenuhi satu dari sembilan indikator yang ditetapkan. Seperti, ada RT/RW yang tidak memiliki lorong garden, bank sampah ataupun indikator lainnya.
Baca Juga: Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kasus Kejahatan di Makassar Selama Pandemi
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Yarman mengakui sembilan indikator kinerja RT/RW cukup banyak dikeluhkan. Sebab, dianggap sulit dipenuhi dengan pertimbangan karakteristik masing-masing wilayah berbeda.
"Jadi RT/RW ini punya tugas umum saja, tidak lagi mengacu ke sembilan indikator itu," tutur Yarman.
Diketahui, syarat tersebut selama ini diatur dalam Perwali 3/2016 tentang Indikator Penilaian Kinerja RT/RW Kota Makassar. Dalam regulasi itu ditetapkan sembilan indikator penilaian kinerja RT/RW yang harus dipenuhi.
Diantaranya, lorong garden, Makassar Tidak Rantasa (MTR), bank sampah, retribusi sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sombere’, smart card, buku administrasi RT/RW, dan control social activity.
Menurut Yarman, selama ini banyak RT/RW yang sudah bekerja maksimal, namun tidak bisa mendapat insentif penuh Rp1 juta. Alasannya, tidak bisa memenuhi satu dari sembilan indikator yang ditetapkan. Seperti, ada RT/RW yang tidak memiliki lorong garden, bank sampah ataupun indikator lainnya.
Baca Juga: Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kasus Kejahatan di Makassar Selama Pandemi
Lihat Juga :