Regulasi Indikator Kinerja Dicabut, Insentif RT/RW Kini Diterima Penuh

Rabu, 04 November 2020 - 07:49 WIB
loading...
Regulasi Indikator Kinerja...
Insentif RT/RW sebesar Rp1 juta tiap bulan sudah bisa diterima secara penuh. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kabar gembira bagi para RT/RW se-Kota Makassar. Insentif sebesar Rp1 juta tiap bulan sudah bisa diterima secara penuh. Sembilan indikator kinerja yang selama ini menjadi acuan dalam pemberian insentif RT/RW , regulasinya resmi dicabut Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin.

Hal ini menyusul diterapkannya Perwali Makassar Nomor 57/2020 tentang penetapan insentif RT/RW yang telah ditandatangani Rudy Djamaluddin. Regulasi baru tersebut mengatur pemberian insentif dengan nilai tetap Rp1 juta setiap bulan, tanpa dibebani pencapaian indikator kinerja.

Rudy berpandangan, pemberian insentif bagi RT/RW tidak perlu harus diukur melalui indikator kinerja. Menurutnya pemerintah harus percaya, RT/RW yang ada saat ini bekerja ikhlas untuk bisa membuat wilayahnya berkembang.

"Tidak usah ditekan dengan indikator. Kita percaya mereka itu kerja ikhlas dan kita juga ikhlas memberi honor. Jangan setengah-setengah, makanya kita tetapkan langsung Rp1 juta per bulan," tegas Rudy dalam kunjungan kerjanya di kantor Kecamatan Rappocini, kemarin.

Dia menganggap, insentif senilai Rp1 juta tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan tanggung jawab RT/RW sebagai pimpinan wilayah. Sebab, jika tak berkinerja baik justru akan mendapat sanksi sosial dari warga sekitar.

"Saya selalu berpikir RT/RW pasti kerja ikhlas dan maksimal karena mereka asli orang di daerah itu. Jika mereka macam-macam pasti dapat sanksi sosial dan itu kerjanya berat. Tidak ada apa-apanya honor Rp1 juta," ujarnya.

Meski regulasi yang mengatur tentang indikator kinerja RT/RW dicabut, namun Rudy mengaku pemberian insentif ini tetap memiliki kekuatan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Operasional RT/RW...
Dana Operasional RT/RW Naik 25%, Rano Karno: Disalurkan Oktober
Senyum Semringah 1.085...
Senyum Semringah 1.085 RT di Karimun, Terima Insentif Jelang Lebaran
Gubernur Kepri Beri...
Gubernur Kepri Beri Insentif 418 RT dan 178 RW di Kepulauan Anambas
Hore...! Biaya Operasional...
Hore...! Biaya Operasional RT dan RW di Surabaya Naik 100 Persen
Pemkab Bogor Naikkan...
Pemkab Bogor Naikkan Insentif RT/RW Jadi Rp7,2 Juta per Tahun
Bupati Pangkep Bagikan...
Bupati Pangkep Bagikan Insentif Ketua RW se-Kecamatan Minasatene
Insentif RT/RW di Bekasi...
Insentif RT/RW di Bekasi Segera Cair, RT Dapat Rp5 juta dan RW Terima Rp7,5 juta
Rekomendasi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
3 Alasan Rusia Kini...
3 Alasan Rusia Kini Didukung AS untuk Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved