Pjs Bupati Kritisi Penyelenggaraan Uji Publik Penyusunan KLHS Tana Toraja

Selasa, 03 November 2020 - 16:40 WIB
loading...
Pjs Bupati Kritisi Penyelenggaraan...
Pjs Bupati Tana Toraja memberikan sambutan di kegiatan Uji Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Foto: Sindonews/Joni Lembang
A A A
TANA TORAJA - Penyelenggaraanuji publik penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tana Toraja terkesan tidak serius dilakukan.

Hal ini disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tana Toraja , Asri Sahrun Said saat menghadiri acarayang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa, (3/11/2020).Menurutnya peserta rapat terkesan tidak serius mengikuti acara tersebut.



"Saya perhatikan, ruang kegiatan uji publik tidak tertata dengan baik. Kursi-kursi berhamburan. Kegiatan ini terkesan tidak serius," ujar Pjs Bupati Tana Toraja , Asri Sahrun Said saat memberikan sambutannya.

Dia mengatakan, kondisi tersebut tidak hanya terjadi saja saat kegiatan uji publik yang diselenggarakan Bappeda, tetapi juga terjadi di beberapa kegiatan pemerintahan lainnya yang berlangsung di ruang pola kantor bupati.

Bahkan, saat rapat berlangsung di depan, ada peserta rapat yang buat forum rapat sendiri di belakang.

"Satu bulan menjabat Pjs Bupati di Tana Toraja , saya lihat kondisi seperti itu saat rapat-rapat pemerintahan tidak ada perubahan," jelasnya.

Pjs Bupati meminta ada keseriusan baik penyelenggara maupun peserta pada rapat-rapat berikutnya. Keseriusan dari penyelenggara dan peserta rapat, hasilnya pun akan memuaskan untuk kepentingan masyarakat Tana Toraja.

"Saya berharap, rapat-rapat berikutnya bisa lebih tertib," tegas Asri.



Kepala Bappeda Tana Toraja, Yunus Sirante mengatakan tujuan dari uji publik penyusunan kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah periode 2021-2026 Kabupaten Tana Toraja tahun anggaran 2020 adalah guna memperoleh isu utama, tantangan dan kondisi pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Nantinya, akan digunakan dalam penyusunan KLHS RPJMD periode 2021-2016.

"KLHS ini akan digunakan dalam menyusun rancangan awal RPJMD Kabupaten Tana Toraja periode 2021-2026," ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2094 seconds (0.1#10.140)