Perpanjang Usia TPA Cikolotok, Produksi Sampah Ditekan hingga 50%
Selasa, 03 November 2020 - 15:24 WIB
loading...
Salah satu kegiatan lingkungan yang terus didorong untuk menekan produksi sampah di Purwakarta adalah membuat pelatihan daur ulang sampah anorganik. Foto/SINDONEWS/Asep Supiandi
A
A
A
PURWAKARTA - Pembuangan sampah ke TPA Cikolotok, Purwakarta , terus ditekan hingga di atas 50% agar usia fasilitas tersebut berumur panjang.
Volume sampah yang dibuang ke TPA itu pun dikisaran 150-200 m3/hari, menjadikan pemerintah setempat harus mengantisipasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Saat ini 183 desa yang ada didorong untuk mengelola sampah sendiri dan tidak mengandalkan pembuangan ke TPA Cikolotok. Sementara TPA itu hanya untuk menampung sampah dari Kecamatan Purwakarta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Purwakarta, Jaya Pranolo mengakui dengan terbitnya Perbup Nomor 226/2020 tentang Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi kepada Desa, terdapat poin yang bermuatan masalah pengelolaan samoah secara mandiri di setiap desa.
Sehingga pengelolaan itu segera direalisasikan setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). (Baca juga: Perdana Menteri Sunda Empire Bakal Ajukan Banding Vonis 2 Tahun)
Volume sampah yang dibuang ke TPA itu pun dikisaran 150-200 m3/hari, menjadikan pemerintah setempat harus mengantisipasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Saat ini 183 desa yang ada didorong untuk mengelola sampah sendiri dan tidak mengandalkan pembuangan ke TPA Cikolotok. Sementara TPA itu hanya untuk menampung sampah dari Kecamatan Purwakarta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Purwakarta, Jaya Pranolo mengakui dengan terbitnya Perbup Nomor 226/2020 tentang Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi kepada Desa, terdapat poin yang bermuatan masalah pengelolaan samoah secara mandiri di setiap desa.
Sehingga pengelolaan itu segera direalisasikan setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). (Baca juga: Perdana Menteri Sunda Empire Bakal Ajukan Banding Vonis 2 Tahun)
Lihat Juga :