Pengiriman 101 Kg Narkoba Dibongkar Polda Aceh, 1 Pengedar Tewas Ditembak

Senin, 02 November 2020 - 23:27 WIB
loading...
A A A
Tindakan tegas terukur juga dilakukan polisi terhadap tersangka berinisial K, dan N, yang mengendalikan mobil pengawalan bernomor polisi BK 1541 SA. Kaki tersangka bersimbah darah oleh peluru petugas. (Baca juga: Gibran-Teguh Dapat Sumbangan Kampenye Rp650 Juta, Bagyo- Supardjo Rp153 Juta )

Dari penangkapan para tersangka tersebut, polisi kembali melakukan pengembangan penyelidikan dan menangkap tersangka H disebuah rumah di Kuala Simpang Ulim, Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Saat ditangkap H tidak melakukan perlawanan.

Polisi juga melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Di rumah ini berhasil ditangkap tersangka JI dan IB yang merupakan jaringan pengedar sabu dan ekstasi dari Malaysia tersebut.

IB ditangkap tanpa perlawanan. Sedangkan JI, berupaya kabur saat petugas melakukan penggerebekan, sehingga dilakukan tembakan tegas terukur. Tersangka JI tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. (Baca juga: Banjir Rendam Kandang Ayam di Madiun, Ribuan Ayam Siap Motong Mati, Peternak Rugi Ratusan Juta )

Dalam penggerebekan ini, polisi juga menyita dua mobil tambahan milik para tersangka, yakni mobil bernomor polisi BK 1211 DG, dan sebuah mobil mewah bernomor polisi BK 1849 XI. Selain itu juga disita empat unit sepeda motor, 13 telepon seluler (Ponsel), lima dompet, dua buku tabungan, dan satu paspor.

Berkat pengungkapan kasus peredaran sabu dan ekstasi asal Malaysia, yang dilakukan oleh Ditreskoba Polda Aceh tersebut. Sedikitnya, ada sebanyak 505 ribu jiwa yang diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3306 seconds (0.1#10.140)