Pengiriman 101 Kg Narkoba Dibongkar Polda Aceh, 1 Pengedar Tewas Ditembak

Senin, 02 November 2020 - 23:27 WIB
loading...
Pengiriman 101 Kg Narkoba...
Barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas Direskoba Polda Aceh, dari para tersangka. Foto/Dok.Direskoba Polda Aceh
A A A
ACEH - Direktorat Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Aceh , berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi asal Malaysia. Sebanyak 10 tersangka juga ditangkap, satu di antaranya tewas ditembak setelah berupaya kabur saat penangkapan. (Baca juga: Kecam Pernyataan Djamari Chaniago, IPW: Seharusnya Malu Sebagai Mantan Petinggi Militer, Minta Maaf Bukan Arogan )

Dalam keterangan pers yang dikeluarkan Direskoba Polda Aceh , sabu dan ekstasi yang berhasil disita dikirim dari Malaysia, melalui jalur laut. Sabu yang disita seberat 81 Kg, sementara untuk ekstasi mencapai seberat 20 Kg atau sekitar 100 ribu butir.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Ditreskoba Polda Aceh , pada Jumat (30/10/2020), pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penangkapan awal dilakukan di Jalan Raya Lintas Sumatera, daerah IDI CUT Aceh Timur.

Sebelumnya, pada Selasa (27/10/2020) ada informasi kegiatan penyelundupan narkoba dari Malaysia, melalui jalur laut ke Aceh . Saat diselidiki, pada Jumat (30/10/2020) ada penjemputan barang di Simpang Ulim, untuk dibawa ke Langsa, pukul 02.30 WIB. (Baca juga: Sadis dan Tak Manusiawi, 5 Pemuda Rekam Aksi Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Buton Selatan )

Mendapat informasi tersebut, aparat dari Ditreskoba Polda Aceh , melakukan penyergapan di Jalan Lintas Sumatera daerah IDI Cut, Kabupaten Aceh Timur. Para tersangka mengendarai tiga mobil saat melakukan pengiriman sabu dan ekstasi tersebut.

Satu mobil difungsikan untuk mengangkut sabu dan ekstasi, sedangkan dua mobil digunakan untuk pengawalan. Polisi menghentikan ketiganya, dan berhasil menangkap mobil warna putih bernomor polisi BL 1172 KI, yang dikemudikan AB, dan dibantu AS.

Saat akan ditangkap, tersangka AB dan AS melakukan upaya perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Polisi melakukan penggeledahan di dalam mobil, dan ditemukan empat kantong plastik dengan isi 81 bungkus teh China warna hijau berisikan sabu yang masing-masing bungkus beratnya sekitar 1 kg, dan 20 bungkus besar ekstasi seberat 20 kg berisi 100 ribu butir. (Baca juga: 4 Moge Harley Rombongan Pengeroyok 2 Anggota TNI AD Diketahui Tanpa STNK )



Polisi tidak berhenti di situ saja. Dua mobil pengawalan bernomor polisi BK 1047 EM dan BK 1541 SA yang sempat kabur saat penggerebekan, akhirnya dikejar dan berhasil ditangkap di sebuah rumah yang ada di Dusun Lubuk Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

Pengemudi mobil pengawalan bernomor polisi BK 1047 EM yang ditahui berinisial L berhasil ditangkap. Saat akan ditangkap, L juga melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, dengan dihadiahi timah panas di kakinya.

Tindakan tegas terukur juga dilakukan polisi terhadap tersangka berinisial K, dan N, yang mengendalikan mobil pengawalan bernomor polisi BK 1541 SA. Kaki tersangka bersimbah darah oleh peluru petugas. (Baca juga: Gibran-Teguh Dapat Sumbangan Kampenye Rp650 Juta, Bagyo- Supardjo Rp153 Juta )

Dari penangkapan para tersangka tersebut, polisi kembali melakukan pengembangan penyelidikan dan menangkap tersangka H disebuah rumah di Kuala Simpang Ulim, Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Saat ditangkap H tidak melakukan perlawanan.

Polisi juga melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Di rumah ini berhasil ditangkap tersangka JI dan IB yang merupakan jaringan pengedar sabu dan ekstasi dari Malaysia tersebut.

IB ditangkap tanpa perlawanan. Sedangkan JI, berupaya kabur saat petugas melakukan penggerebekan, sehingga dilakukan tembakan tegas terukur. Tersangka JI tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. (Baca juga: Banjir Rendam Kandang Ayam di Madiun, Ribuan Ayam Siap Motong Mati, Peternak Rugi Ratusan Juta )

Dalam penggerebekan ini, polisi juga menyita dua mobil tambahan milik para tersangka, yakni mobil bernomor polisi BK 1211 DG, dan sebuah mobil mewah bernomor polisi BK 1849 XI. Selain itu juga disita empat unit sepeda motor, 13 telepon seluler (Ponsel), lima dompet, dua buku tabungan, dan satu paspor.

Berkat pengungkapan kasus peredaran sabu dan ekstasi asal Malaysia, yang dilakukan oleh Ditreskoba Polda Aceh tersebut. Sedikitnya, ada sebanyak 505 ribu jiwa yang diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Perjuangan Teuku Feroz...
Perjuangan Teuku Feroz Bantu Anak Aceh Tembus Kampus Top Nasional
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved