Perkuat Imun Tubuh, BKIPM Bandung Beri Bantuan Ikan Segar ke Warga dan Tenaga Medis

Jum'at, 08 Mei 2020 - 19:41 WIB
loading...
Perkuat Imun Tubuh, BKIPM Bandung Beri Bantuan Ikan Segar ke Warga dan Tenaga Medis
Kepala BKIPM Bandung Dedy Arief Heryanto ketika menyerahkan bantuan ikan segar kepada warga kurang mampu dan tenaga medis di Kota Cimahi, Jumat (8/6/2020). Foto/Dok/Humas BKIPM Bandung
A A A
CIMAHI - Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagikan ikan segar kepada warga kurang mampu dan tenaga medis di Kota Cimahi, Jumat (8/6/2020). Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian BKIPM kepada warga di tengah pandemi COVID-19 dan merupakan kegiatan rutin tahunan terkait Bulan Bakti Karantina 2020.

Kepala BKIPM Bandung Dedy Arief Heryanto mengatakan, pihaknya menyiapkan sebanyak 2.000 paket ikan segar untuk dibagikan di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Paket ikan yang dibagikan di antaranya ikan deho segar, produk olahan ikan segar, dan ikan kalengan.

"Kami sudah serahkan bantuan ini di Purwakarta, kemudian Majalaya, dan hari ini di Cimahi dan Rumah Sakit Dustira," ucapnya di Kantor BKIPM di Jalan Ciawitali, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. (Baca juga; Asupan Protein Tinggi Bantu Penyembuhan Pasien COVID-19 )

Dedy berharap adanya pembagian ikan ini bisa membantu warga terutama untuk memenuhi kebutuhan protein sebagai salah satu upaya peningkatan imunitas di tengah wabah COVID-19. Melalui kondisi tubuh yang kuat, virus ini tidak akan menular, karena proteinlah yang paling bagus untuk meningkatkan ketahanan tubuh dan yang paling tinggi adalah dari ikan.

"Kandungan protein dalam ikan itu tinggi, makanya jika dikonsumsi apalagi secara teratur bisa memperkuat imun tubuh," katanya. (Baca juga; Sandiaga Uno Bagikan Sembako kepada Keluarga Penarik Becak di Bandung )

Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana yang hadir serta turut membagikan paket ikan kepada warga, mengapresiasi bantuan dari BKIPM. Bantuan terse but ikut membantu pemerintah dalam jaring keamanan sosial untuk penanganan COVID-19 kepada masyarakat di Cimahi.

Dia pun mengimbau kepada warga agar bisa menahan diri untuk tetap tinggal di rumah selama 14 hari sejak diberlukan Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat. "Ini harus secara bersama-sama dan serentak, agar kasus COVID-19 ini selesai di Kota Cimahi," pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)