Warga Cimahi Tak Perlu Khawatir, Stok Elpiji 3 Kg Aman Sampai Lebaran

Jum'at, 08 Mei 2020 - 15:53 WIB
loading...
Warga Cimahi Tak Perlu...
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama. SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Pemkot Cimahi menjamin ketersediaan elpiji 3 kilogram untuk memenuhi kebutuhan warga selama bulan suci Ramadhan hingga Idulfitri. Bahkan kalaupun ada kenaikan permintaan sehingga berdampak stok di masyarakat habis, Pemkot Cimahi bisa mengajukan tambahan pengiriman ke Pertamina dan Hiswana Migas.

"Untuk stok elpiji 3 kg selama puasa dan hingga lebaran aman. Kalau pun kurang, Pertamina dan Hiswana sudah siap mengirimkan tambahan," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama, Jumat (8/5/2020).(Baca juga; Mendag Pastikan Stok dan Distribusi BBM di Jabar Aman )

Adet menyebutkan, tahun ini Kota Cimahi mendapat jatah gas melon sebanyak 6.530.004 tabung, atau per bulannya mendapatkan pasokan sebanyak 544.167 tabung. Jumlah yang didapat tahun ini masih sama seperti tahun lalu. Sejauh ini meski ada anjuran diam di rumah saat pandemi COVID-19, namun belum ada peningkatan pemakaian dan permintaan elpiji 3 kg di masyarakat.

Biasanya seperti tahun sebelumnya, peningkatan permintaan akan terlihat menjelang Idulfitri. Oleh karena itu meskipun saat ini kondisinya masih stabil, namun pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi. Sebab pemaiakan gas menjelang lebaran umumnya selalu ada peningkatan. "Kami sudah komunikasi ke Hiswana agar waspada menjelang lebaran, dan mereka menyatakan siap," sambungnya.

Kasi Perdagangan pada Disdagkoperin Kota Cimahi, Eka Handayani menambahkan, sejauh ini belum ada laporan gejolak soal kelangkaan gas melon bersubsidi tersebut. Kalaupun ada kekurangan atau kelangkaan, biasanya ada laporan dari masyarakat melalui surat ke pihak kelurahan. Baru setelah ada laporan, pihaknya melakukan investigasi ke lapangan.

Terkait peruntukkan, lanjut dia, masih sesuai Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 21 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg. Pada Permen tersebut, yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor:54/Kep.96-Diskopindagtan/III/2015/2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung Ukuran 3 Kg, gas bersubsidi ini hanya boleh dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.

Kriterianya, rumah tangga miskin dengan penghasilan di bawah Rp1,5 juta serta pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) yang memiliki omset Rp50 juta dalam sebulan. Namun, sejauh ini memang disinyalir peruntukan itu tidak sesuai sasaran. Masih banyak rumah tangga yang memiliki penghasilan di atas Rp1,5 dan pengusaha di luar ketentuan juta yang menggunakan gas bersubsidi.

"Seharusnya sesuai peruntukkannya. Kalau untuk harga sudah terlampir dalam Permen ESDM maupun dalam SK bahwa HET di tingkat agen adalah Rp14.750/tabung. Sementara harga di pangkalan Rp16.600/tabung, meski biasanya harga di tingkat pengecer melebihi HET," terangnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2103 seconds (0.1#10.140)