Wonder Woman From Blora, Siswi Ini Berani Melawan Penjambret

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 15:03 WIB
loading...
Wonder Woman From Blora, Siswi Ini Berani Melawan Penjambret
Pelaku penjambretan AAP (22), warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan saat diamankan di Polsek Blora. (Foto/INews TV/Taufik Budi)
A A A
BLORA - Keberanian Laksita Kirana (15) melawan penjambret patut diacungi dua jempol. Dia berani melawan penjambret yang hendak merebut tasnya saat mengendarai motor melaju di jalanan Kota Blora , Jawa Tengah.

Nahas, dia kalah kuat hingga tas beserta isinya digondol penjahat. Peristiwa itu menimpa Laksita Kirana, warga RT 09/03 Kelurahan Mlangsen Kecamatan/Kabupaten Blora. Gadis itu hendak pergi ke rumah temannya di Perumnas Karangjati Blora, untuk mengerjakan tugas sekolah, Minggu 4 Oktober 2020 sekira pukul 13.30 WIB.

Dia pun melaju santai mengendarai sepeda angin sembari. Agar tak berat menggowes, tas yang berisi alat tulis serta ponsel pintar, ditaruh dalam keranjang depan sepedanya. Tak disangka, inilah yang menjadi awal petaka. (BACA JUGA: Jambret Spesialis Bule di 16 Lokasi di Bali Ditangkap)

“Saat tiba di Jalan Bhayangkara tepatnya di depan Toko Bangunan Nugroho korban melihat seorang laki-laki yang nongkrong di atas motornya sambil bermain handphone. Tanpa curiga korban pun hanya melewati pria tersebut," kata Kapolsek Blora AKP Joko Priyono, Jumat (30/10/2020).

Beberapa saat kemudian, laki-laki tersebut mengikuti korban dari arah belakang. Lalu menyalipnya dari samping kanan sambil mengambil tas milik korban dalam keranjang sepeda. Korban melawan hingga terjadi tarik-menarik tas tersebut. Namun korban terjatuh lantaran sepedanya tersenggol oleh sepeda motor pelaku.

"Korban berusaha mengejar dengan sepeda anginnya sambil berteriak minta tolong, namun pelaku berhasil melarikan diri. Korban pun pulang dan menyampaikan kejadian tersebut kepada ibunya," lanjut dia. (BACA JUGA: Dijambret saat Mengemudi, Wanita di Palembang Terjatuh dan Terluka)

Gadis itu pun pulang dan mengadukan penjambretan itu kepada ibunya Ruminingsih (48). Mereka segera melapor ke polisi dan menceritakan detail kronologi. Dalam waktu dua pekan, akhirnya polisi berhasil meringkus terduga pelaku, di depan rumah saudaranya di Desa Tempurejo Kecamatan Blora.

Pelaku diketahui berinisial AAP (22), warga Kampung Talang Subur Kecamatan Talang Ubi Pendopo Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan. Dia diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Blora bersama Resmob Satreskrim Polres Blora, Kamis 29 Oktober.

Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa satu unit ponsel pintar yang diduga hasil kejahatan. Selain itu, satu unit sepeda motor beserta helm yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksi jahatnya (BACA JUGA: Jambret Dompet Mahasiswi, Dua Kriminal Jalanan di Medan Babak Belur Dikeroyok)

"Selama di Blora, AAP yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut tinggal di rumah saudaranya di Desa Tempurejo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1137 seconds (0.1#10.140)