510 Lembar Surat Suara Pilgub Jawa Tengah di Blora Rusak, Warga Diupah Rp125 Per Lembar
loading...
A
A
A
BLORA - Sebanyak 510 lembar surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) di Blora rusak. Ratusan lembar surat suara yang rusak itu diketahui saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora melakukan sortir, lipat, dan penghitungan.
Adapun penyortiran surat suara Pilgub Jateng tersebut dilakukan di Gudang Logistik, Jalan Blora-Rembang. Sekretaris KPU Kabupaten Blora Kasworo mengungkapkan pelaksanaan sortir, lipat, dan penghitungan surat suara Pilgub Jateng rampung dalam waktu dua hari.
Dia mengungkapkan, KPU Kabupaten Blora menerima surat suara Pilgub Jateng sebanyak 120 boks. Isinya, sebanyak 719.952 lembar surat suara. “Kemudian ada yang rusak, 510 lembar,” kata Kasworo, Rabu (6/11/2024).
Dia menjelaskan, kerusakannya meliputi antara lain terpotong hingga ada foto calon yang terpotong. “Yang rusak nanti, sesuai Peraturan KPU kan nanti kita musnahkan pada hari H-1,” ungkapnya.
Dia menuturkan, KPU Kabupaten Blora merekrut 160 orang warga untuk ikut berpartisipasi melakukan pelipatan surat suara dengan honor Rp125 per lembar.
Adapun penyortiran surat suara Pilgub Jateng tersebut dilakukan di Gudang Logistik, Jalan Blora-Rembang. Sekretaris KPU Kabupaten Blora Kasworo mengungkapkan pelaksanaan sortir, lipat, dan penghitungan surat suara Pilgub Jateng rampung dalam waktu dua hari.
Dia mengungkapkan, KPU Kabupaten Blora menerima surat suara Pilgub Jateng sebanyak 120 boks. Isinya, sebanyak 719.952 lembar surat suara. “Kemudian ada yang rusak, 510 lembar,” kata Kasworo, Rabu (6/11/2024).
Dia menjelaskan, kerusakannya meliputi antara lain terpotong hingga ada foto calon yang terpotong. “Yang rusak nanti, sesuai Peraturan KPU kan nanti kita musnahkan pada hari H-1,” ungkapnya.
Dia menuturkan, KPU Kabupaten Blora merekrut 160 orang warga untuk ikut berpartisipasi melakukan pelipatan surat suara dengan honor Rp125 per lembar.
(rca)