Hasil Seleksi CPNS 2019 di Lingkup Pemkot Makassar Diumumkan Hari Ini
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Setelah menuntaskan tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , hasilnya akan diumumkan Jumat, (30/10/2020) hari ini.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan dari 1.346 peserta yang mengikuti ujian SKB, hanya 526 peserta yang diterima dan akan melanjutkan ke tahap pemberkasan untuk menjadi PNS .
"Kita terima cuma 526 peserta, sesuai jumlah formasi yang kita buka," kata Basri Rakhman, kepada KORAN SINDO, Kamis, (29/10/2020).
Dia menyebutkan dari 526 formasi yang akan diisi, mayoritas merupakan tenaga pendidik yang mencapai 397 formasi. Sedangkan untuk tenaga kesehatan 36 formasi dan tenaga teknis 93 formasi.
Diterimanya 397 khusus untuk tenaga pendidik, lanjut Basri setidaknya bisa memenuhi kebutuhan guru. Apalagi, ada kurang lebih 200 guru yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.
"Kebutuhan guru kita cukup banyak, bahkan mencapai ribuan. Jadi setidaknya melalui seleksi ini kebutuhan itu bisa kita penuhi sedikit demi sedikit," ujarnya.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Makassar , Kadir Masri menyampaikan peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi masih punya kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Batas masa sanggah, kata Kadir berlaku selama tiga hari mulai 1 November hingga 3 November 2020. Setelah itu baru dilanjutkan ke tahap pemberkasan
"Masa sanggah dulu tiga hari setelah itu pemberkasan," ucap Kadir.
Ada sembilan dokumen yang harus diunggah peserta saat pemberkasan. Diantaranya, pas foto terbaru mengenakan pakaian formal dengan background berwarna merah, ijazah asli untuk lulusan dalam negeri ataupun ijazah penyetaraan dikti khusus untuk lulusan luar negeri.
Transkrip asli, surat pernyataan lima poin sesuai yang tertera dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.
Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS ataupun dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan, surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkoba dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pajabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), serta daftar riwayat hidup yang sudah ditandatangani.
Usai pemberkasan, lanjut Kadir, pihaknya hanya tinggal menunggu penetapan nomor induk pegawai (NIP) yang diteribitkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Ia pun berharap agar NIP ini bisa segera diterima paling lambat tahun ini.
Apalagi, berdasarkan jadwal seleksi CPNS 2019 sesuai Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020 disebutkan usulan penetapan NIP dijadwalkan mulai 1-30 November 2020.
"NIP itu bergantung BKN, kita harap secepatnya," tuturnya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan dari 1.346 peserta yang mengikuti ujian SKB, hanya 526 peserta yang diterima dan akan melanjutkan ke tahap pemberkasan untuk menjadi PNS .
"Kita terima cuma 526 peserta, sesuai jumlah formasi yang kita buka," kata Basri Rakhman, kepada KORAN SINDO, Kamis, (29/10/2020).
Dia menyebutkan dari 526 formasi yang akan diisi, mayoritas merupakan tenaga pendidik yang mencapai 397 formasi. Sedangkan untuk tenaga kesehatan 36 formasi dan tenaga teknis 93 formasi.
Diterimanya 397 khusus untuk tenaga pendidik, lanjut Basri setidaknya bisa memenuhi kebutuhan guru. Apalagi, ada kurang lebih 200 guru yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.
"Kebutuhan guru kita cukup banyak, bahkan mencapai ribuan. Jadi setidaknya melalui seleksi ini kebutuhan itu bisa kita penuhi sedikit demi sedikit," ujarnya.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Makassar , Kadir Masri menyampaikan peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi masih punya kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Batas masa sanggah, kata Kadir berlaku selama tiga hari mulai 1 November hingga 3 November 2020. Setelah itu baru dilanjutkan ke tahap pemberkasan
"Masa sanggah dulu tiga hari setelah itu pemberkasan," ucap Kadir.
Ada sembilan dokumen yang harus diunggah peserta saat pemberkasan. Diantaranya, pas foto terbaru mengenakan pakaian formal dengan background berwarna merah, ijazah asli untuk lulusan dalam negeri ataupun ijazah penyetaraan dikti khusus untuk lulusan luar negeri.
Transkrip asli, surat pernyataan lima poin sesuai yang tertera dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.
Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS ataupun dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan, surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkoba dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pajabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), serta daftar riwayat hidup yang sudah ditandatangani.
Usai pemberkasan, lanjut Kadir, pihaknya hanya tinggal menunggu penetapan nomor induk pegawai (NIP) yang diteribitkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Ia pun berharap agar NIP ini bisa segera diterima paling lambat tahun ini.
Apalagi, berdasarkan jadwal seleksi CPNS 2019 sesuai Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020 disebutkan usulan penetapan NIP dijadwalkan mulai 1-30 November 2020.
"NIP itu bergantung BKN, kita harap secepatnya," tuturnya.
(agn)